Salin Artikel

Tak Cukup Bukti, Penyelidikan Dugaan Politik Uang di Sleman Dihentikan

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, ada tiga potensi dugaan pelanggaran dalam kegiatan senam massal di daerah Kapanewon Ngaglik pada 10 Desember 2023 lalu.

Dugaan potensi pelanggaran tersebut yakni terkait politik uang karena ada bagi-bagi sembako. Kemudian terkait dengan netralitas oknum lurah dan perangkat kalurahan.

"Kemarin kan Kita katakan ada tiga potensi dugaan pelanggaran, dua pidana dan satu yang netralitas," ujar Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Selasa (2/01/2024).

Arjuna menyampaikan telah memanggil 10 orang untuk dimintai klarifikasi. Namun dari jumlah tersebut, hanya tiga orang saksi yang hadir untuk dimintai klarifikasi.

Sedangkan pihak terlapor yakni oknum lurah, perangkat kalurahan dan caleg tidak ada yang hadir di Bawaslu Sleman untuk dimintai klarifikasi.

Terkait dengan potensi dugaan pelanggaran pidana sudah dilakukan kajian di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kemudian diputuskan penyelidikan dugaan pelanggaran dihentikan karena belum cukup alat bukti.

"Terlapor satu pun tidak ada yang berkenan hadir di Bawaslu. Sehingga Kami putuskan itu belum cukup alat bukti untuk memutuskan ada potensi pidananya. Sehingga untuk potensi pidana dihentikan karena belum cukup alat bukti," tegasnya.

Arjuna mengungkapkan selama proses klarifikasi Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa. Hal itulah, yang dinilai menjadi kelemahan dalam Undang-undang Pemilu.

"Sehingga ya dengan keterbatasan itu ya kita ikuti saja aturannya karena memang tidak ada kewenangan lebih yang diberikan kepada Bawaslu dan undang-undang belum direvisi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menemukan dua oknum perangkat kalurahan di wilayah Kapanewon Ngaglik yang diduga tidak netral. Bawaslu Sleman sejauh ini sudah meminta klarifikasi tiga orang terkait kasus tersebut.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan oknum perangkat yang diduga tidak netral tersebut ada di salah satu desa di Kapanewon Ngaglik.

"Bentuknya itu senam massal, nah senam ini selalu di fasilitasi oleh perangkat desa ini," ujar Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat dihubungi, Jumat (22/12/2023).

Arjuna menyampaikan di kegiatan senam massal tersebut tiba-tiba datang calon anggota dewan legislatif. Sementara, kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan ke Bawaslu maupun Kepolisian.

"Nah tiba-tiba di acara itu calegnya kampanye bagi-bagi sembako," ucapnya.

Diungkapkan Arjuna di lokasi kegiatan senam massal tersebut ada satu orang perangkat kalurahan dan kepala kalurahan. Kemudian caleg yang hadir ada empat orang.

"Calegnya dari DPR RI ada, DPRD Provinsi ada, dari DPRD Kabupaten ada, ada empat caleg. Yang hadir di tempat itu pada saat senam itu, ada perangkat desa satu, ada lurahnya satu," tandasnya.

Menurut Arjuna awalnya ada masyarakat yang memberikan informasi kepada Bawaslu terkait dugaan tidak netral tersebut. Kemudian Bawaslu Sleman mengecek lansung ke lokasi.

"Kita coba cek kelapangan, ternyata teman-teman Panwaslu kecamatan sudah di sana dan mengawasi. Kita minta laporan, sudah kita kaji kemudian kita lihat gimana peristiwanya ya kemudian kita tangani," ungkapnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/02/174118778/tak-cukup-bukti-penyelidikan-dugaan-politik-uang-di-sleman-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke