Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Memperluas Konservasi Laut hingga 30 Persen, KKP Mendorong Sinergitas

Kompas.com - 15/12/2023, 19:18 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memperluas kawasan konservasi hingga 30 persen wilayah laut Indonesia pada 2045.

Konservasi pada perairan mendorong banyak hal positif, mulai dari menjamin keberlanjutan stok ikan, cadangan karbon dan perlindungan pada ekosistem di pesisir dan pulau-pulau terpencil.

Selain itu, juga sebagai komitmen bersama negara lain terkait luas konservasi di perairan.

Semua itu sebagai upaya negara mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Baca juga: 30 Warga Jateng Terpapar Covid-19, Terbanyak Kota Semarang 18 Kasus

“Tujuan negara kita sejahtera ke depan, Kementerian menerapkan lima strategi prioritas, yang pertama adalah memperluas kawasan konservasi laut,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo, di Forum Adat Nasional 2023 yang berlangsung di Yogyakarta, Jumat (15/12/2023).

Forum merupakan kerja KKP bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Mereka menghadirkan pembicara dari KKP sendiri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Bappenas. 

Perluasan konservasi laut bagian dari peta jalan ekonomi biru pemerintahan sekarang.

Saat ini, konservasi perairan baru 28,9 juta hektar di akhir 2022 atau 8,9 persen dari target 10 persen di 2030. 

Angka ini terus didorong hingga terwujud 30 persen atau 97,5 juta hektar kawasan konservasi laut pada 2045 mendatang. 

“97,5 juta hektar harus kita penuhi sebagai kawasan konservasi,” kata Victor, di forum yang mengangkat tajuk Sinergi dan Optimalisasi Peran Masyarakat Hukum Adat dan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Masyarakat Hukum Adat (MHA) punya peran pada capaian kawasan konservasi perairan laut.

Mereka berada dalam kawasan konservasi. Budaya dan kearifan lokal dalam masyarakat efektif untuk mengelola kawasan. 

Pemerintah di daerah, baik kabupaten dan kota, perlu mendukung legalitas bagi masyarakat ini.

Victor mengatakan, kementerian telah mendampingi dua hingga tiga masyarakat hukum adat agar bisa memperoleh legalitasnya dari pemerintah di daerah. 

“Tapi (Pemda) ini hanya sebagian kecil dari kehadiran negara,” kata Victor.

Baca juga: Didominasi Lanjut Usia, Kabupaten Semarang Terancam Kekurangan Petani

Ia mengungkapkan, tidak hanya dilakukan oleh KKP, tetapi sejatinya bisa juga dilakukan oleh lembaga lain maupun kementerian lain, atau kerja sama antar lembaga.

“Kementerian desa bisa, kominfo boleh, kebudayaan masuk, perekonomian masuk perdagangan masuk, tergantung kita mau ke mana,” kata dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Yogyakarta
Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Yogyakarta
Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com