Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Memperluas Konservasi Laut hingga 30 Persen, KKP Mendorong Sinergitas

Kompas.com - 15/12/2023, 19:18 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memperluas kawasan konservasi hingga 30 persen wilayah laut Indonesia pada 2045.

Konservasi pada perairan mendorong banyak hal positif, mulai dari menjamin keberlanjutan stok ikan, cadangan karbon dan perlindungan pada ekosistem di pesisir dan pulau-pulau terpencil.

Selain itu, juga sebagai komitmen bersama negara lain terkait luas konservasi di perairan.

Semua itu sebagai upaya negara mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Baca juga: 30 Warga Jateng Terpapar Covid-19, Terbanyak Kota Semarang 18 Kasus

“Tujuan negara kita sejahtera ke depan, Kementerian menerapkan lima strategi prioritas, yang pertama adalah memperluas kawasan konservasi laut,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo, di Forum Adat Nasional 2023 yang berlangsung di Yogyakarta, Jumat (15/12/2023).

Forum merupakan kerja KKP bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Mereka menghadirkan pembicara dari KKP sendiri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Bappenas. 

Perluasan konservasi laut bagian dari peta jalan ekonomi biru pemerintahan sekarang.

Saat ini, konservasi perairan baru 28,9 juta hektar di akhir 2022 atau 8,9 persen dari target 10 persen di 2030. 

Angka ini terus didorong hingga terwujud 30 persen atau 97,5 juta hektar kawasan konservasi laut pada 2045 mendatang. 

“97,5 juta hektar harus kita penuhi sebagai kawasan konservasi,” kata Victor, di forum yang mengangkat tajuk Sinergi dan Optimalisasi Peran Masyarakat Hukum Adat dan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Masyarakat Hukum Adat (MHA) punya peran pada capaian kawasan konservasi perairan laut.

Mereka berada dalam kawasan konservasi. Budaya dan kearifan lokal dalam masyarakat efektif untuk mengelola kawasan. 

Pemerintah di daerah, baik kabupaten dan kota, perlu mendukung legalitas bagi masyarakat ini.

Victor mengatakan, kementerian telah mendampingi dua hingga tiga masyarakat hukum adat agar bisa memperoleh legalitasnya dari pemerintah di daerah. 

“Tapi (Pemda) ini hanya sebagian kecil dari kehadiran negara,” kata Victor.

Baca juga: Didominasi Lanjut Usia, Kabupaten Semarang Terancam Kekurangan Petani

Ia mengungkapkan, tidak hanya dilakukan oleh KKP, tetapi sejatinya bisa juga dilakukan oleh lembaga lain maupun kementerian lain, atau kerja sama antar lembaga.

“Kementerian desa bisa, kominfo boleh, kebudayaan masuk, perekonomian masuk perdagangan masuk, tergantung kita mau ke mana,” kata dia. 

 

Pada kesempatan berbeda, Lukas Rumetna dari Bird's Head Seascape Manager YKAN bercerita tentang bagaimana kearifan lokal yang dimiliki MHA efektif mengelola kawasan laut. 

MHA terbentuk independen dalam masyarakat. Ketua dan dewan adatnya memberi mandat pada kelompok kerja atau unit untuk berbagai tugas, mulai pengawas hingga unit mengelola wilayah laut.

Mereka terikat pada aturan adat, namun sejalan dengan aturan hukum positif.

Masyarakat hukum adat Werur Distrik Bikar contohnya. Pemerintah mengakui MHA Werur di Distrik Bikar dalam mengelola sumber daya pesisir dan laut, melalui Peraturan Bupati Tambrauw.

Baca juga: Banding Sanksi Diterima PSSI, Suporter PSIS Semarang Tetap Bisa Nonton di Stadion

Masyarakat mengelola pesisir dan laut berbasis hukum adat.

Di sana ada aturan bagaimana mencari, panen hingga soal ukuran sumber daya laut yang boleh ditangkap atau harus dikembalikan.

Aturan itu dibikin dewan adat dan diimplementasi masyarakat. 

“Adat ini sangat dihargai, ditakuti. Sudah banyak kasus. Mereka yang melanggar sanksi ada yang sakit, ada yang sampai meninggal. Warga sangat menghargai. Ini potensi dan kita harus angkat itu. Mereka harus bangga apa yang dimiliki dan mau bekerja mandiri,” kata Lukas. 

Alhasil, ikan yang dianggap punah muncul kembali setelah dua puluh puluh tahun.

Penyu belimbing yang tidak pernah mampir bertelur, kini mulai lagi bertelur di sana. Lukas berpesan, kearifan ini untuk terus dijaga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Gladi Bersih Pelantikan, Dua Pejabat Ini Diduga Bakal Isi Kursi Pj Kepala Daerah di DIY

Ikut Gladi Bersih Pelantikan, Dua Pejabat Ini Diduga Bakal Isi Kursi Pj Kepala Daerah di DIY

Yogyakarta
Pungli di Lapas Cebongan Sleman, Seorang Pejabat Diduga Jual Beli Kamar Tahanan

Pungli di Lapas Cebongan Sleman, Seorang Pejabat Diduga Jual Beli Kamar Tahanan

Yogyakarta
Tedhak Siten, Tradisi Turun Tanah yang Penuh Makna dan Harapan

Tedhak Siten, Tradisi Turun Tanah yang Penuh Makna dan Harapan

Yogyakarta
Bus 'Study Tour' SMPN 3 Depok Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Semua Siswa Selamat

Bus "Study Tour" SMPN 3 Depok Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Semua Siswa Selamat

Yogyakarta
Gagal Menyalip, Remaja 15 Tahun Tewas Ditabrak Avanza

Gagal Menyalip, Remaja 15 Tahun Tewas Ditabrak Avanza

Yogyakarta
Sejumlah Wilayah di Yogyakarta Tak Ada Sekolah Negeri, Disdikpora Berlakukan Zonasi Daerah

Sejumlah Wilayah di Yogyakarta Tak Ada Sekolah Negeri, Disdikpora Berlakukan Zonasi Daerah

Yogyakarta
UGM, Prof Gesang, dan Pengembangan Pesawat Tanpa Awak...

UGM, Prof Gesang, dan Pengembangan Pesawat Tanpa Awak...

Yogyakarta
Habis Masa Jabatannya, Dua Pj Kepala Daerah di DIY Bakal Diganti

Habis Masa Jabatannya, Dua Pj Kepala Daerah di DIY Bakal Diganti

Yogyakarta
Memancing, Remaja asal Bantul Hanyut di Sungai Progo

Memancing, Remaja asal Bantul Hanyut di Sungai Progo

Yogyakarta
Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

Yogyakarta
Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com