YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan memfasilitasi mahasiswa dari luar daerah agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 dengan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna mengatakan, TPS khusus ini sudah disiapkan sejak awal tahun karena merupakan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ada 9 TPS. Jadi kita labelnya TPS Khusus di UGM, tapi kita inklusif. Artinya ada 12 perguruan tinggi yang terlibat dalam TPS khusus ini," ujarnya di acara Pojok Bulaksumur yang digelar di selasar barat Gedung Pusat UGM, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: KPU DIY Siapkan 46 TPS Khusus di Kampus untuk 10.876 Mahasiswa
Hempri menyampaikan mahasiswa dari luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus UGM berasal dari berbagai perguruan tinggi. Sehingga TPS khusus ini bukan hanya untuk mahasiswa UGM.
"Ini juga TPS khusus terbesar yang ada di DIY. Ada 2.611 pemilih yang sudah terdaftar dan sudah masuk dalam daftar pemilih tetap. Jadi bulan Juli kemarin sudah ditetapkan oleh KPU," tandasnya.
Menurut Hempri, satu bulan sebelum pemungutan suara akan dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Petugas di TPS Khusus ini nantinya adalah dari para mahasiswa.
"Nanti satu bulan sebelum 14 Februari akan kita bentuk KPPS, nanti juga dari mahasiswa itu. Panitianya mahasiswa," ucapnya.
Nantinya, lanjut Hempri, TPS khusus tersebut akan ditempatkan di asrama-asrama mahasiswa. Ada lima asrama mahasiswa yang sudah dipersiapkan untuk TPS.
"Jadi tidak di dalam lingkungan (kampus) tapi di asrama-asrama. Sudah kita siapkan, sudah kita survei," bebernya.
Selain itu UGM juga memfasilitasi daftar pemilih tambahan. Sebab banyak mahasiswa baru ada yang belum masuk ke dalam daftar TPS khusus.
Sampai saat ini sudah ada 81 mahasiswa yang difasilitasi oleh untuk pindah memilih.
"Tapi kalau pindah memilih TPS-nya tersebar karena kewenangan dari KPU. Sementara 81, tapi ini masih kita buka sampai H-30 ya. Ya ini yang sudah kita fasilitasi karena harus ada surat keterangan sedang belajar dan itu yang mengeluarkan dari direktorat kemahasiswaan," urainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.