Salin Artikel

Kejati DIY Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Candibinangun dan Maguwoharjo

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa puluhan saksi terkait dengan dugaan kasus mafia tanah kas desa (TKD) di dua kalurahan yakni Candibinangun, Pakem, Sleman DIY, dan Maguwoharjo, Kecamatan Maguwoharjo, Sleman, DIY.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan di kantor kalurahan Candibinangun dan PT Jogja Eco Wisata, Kejati DIY melanjutkan kasus ini dengan memeriksa puluhan saksi.

"Terkait TKD Candibinangun dan Maguwoharjo masih pemeriksaan saksi-saksi. Candibinangun sudah ada 30 saksi dan maguwoharjo sudah ada 35 saksi," ujar Herwatan saat dihubungi, Senin (20/11/2023).

Herwatan mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa oleh Kejati DIY dari berbagai unsur seperti penghuni hingga Badan Pertanahan Nasional.

"Ada penghuni atau investor, aparat pemerintah kalurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan BPN," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus mafia tanah kas desa pasca penggeledahan kantor kalurahan Candibinangun, Kanupaten Sleman, DIY.

"Nantinya ada tersangka baru, tapi ya sabar dulu karena ini kan baru menambah kekuatan alat bukti nanti kalau sudah selesai akan diberikan pemberitahuan," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Kejati DIY, Selasa (14/11/2023).

Herwatan belum bisa menyampaikan ada berapa kemungkinan yang menjadi tersangka baru dalam kasus mafia tanah, penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun.

"Kalau sudah ada kepastian, baru dikasih tahu secepatnya," ujar dia.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, Kejat DIY mengamankan berbagai macam peralatan elektronik seperti gawai, laptop, dan dokumen-dokumen pendukung.

Untuk alat elektronik berupa gawai dan laptop, Kejati DIY akan bekerjasama dengan pihak lain untuk melakukan digital forensik.

"Nanti ada pihak lain terkait digital forensik untuk membaca data-data yang tersimpan," kata dia.

Menanggapi penggeledahan kantor Kalurahan Candibinangun, Sleman, DIY. Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan penanganan kasus mafia tanah kepada Kejati DIY.

"Biarin aja wong wewenang mereka," kata Sultan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/20/184707178/kejati-diy-periksa-puluhan-saksi-terkait-dugaan-kasus-mafia-tanah-kas

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com