YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi penetapan tersangka baru dalam kasus mafia tanah kas desa di Sleman.
Diketahui Lurah Maguwoharjo, Kasidi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa atau mafia tanah kas desa.
"Kita serahkan saja kepada pengadilan, karena sudah berproses di sana," ujar Sultan di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Lurah Maguwoharjo Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sleman
Sultan mengatakan kasus mafia tanah kas desa di Maguwoharjo berbeda dengan yang di Caturtunggal.
"Mungkin pengusaha orang yang sama mungkin kan gitu," kata dia.
Terkait keterlibatan mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, Sultan mengatakan harus mempertanggungjawabkannya.
"Enggak ada masalah. Dia salah, ya sudah tanggung jawab," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan tersangka baru terkait kasus mafia tanah kas desa yang melibatkan Robinson Saalino (RS).
Kali ini, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Lurah Maguwoharjo, Kasidi (KS). Kasidi diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Maguwoharjo.
Selain itu, Robinson Saalino selaku Direktur PT. Indonesia International Capital, dan pemilik PT Komando Bhayangkara Nusantara, kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, sebelumnya Robinson juga sudah divonis 8 tahun penjara untuk kasus serupa.
"Tersangka RS kita ketahui bersama masih dilakukan penahanan di lapas, dan sudah putus di tingkat pengadilan negeri dan sekarang sedang dalam upaya hukum banding," kata Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin saat ditemui di Kejati DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (2/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.