Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APK Dilarang Dipasang di 9 Jalan Protokol di Kota Yogyakarta, Ini Lokasinya

Kompas.com - 15/11/2023, 21:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perda Nomor 75 Tahun 2023 tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilu dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, resmi disahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Perda ini melarang peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye (apk) di 9 ruas jalan.

Sembilan ruas yang dilarang untuk pemasangan APK adalah Jalan Malioboro, Jalan Margo Utomo, Jalan Pangurakan, Jalan Sultan Agung, Jalan Panembahan Senopati, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Margo Mulyo,

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, Perda Nomor 75 Tahun 2023 sudah dikeluarkan sejak 8 November 2023 lalu.

Baca juga: Lihat Unggahan Medsos Kenalan Sedang Berlibur, Pria di Yogyakarta Gasak Uang dan Perhiasan di Rumah Korban

"Untuk di Kota Yogyakarta, Perwal sudah kami kami keluarkan sejak tanggal 8 November 2023," ucap Singgih, pada Rabu (15/11/2023).

Tidak hanya 9 ruas jalan yang dilarang, pada Perda tersebut juga terdapat larangan pemasangan APK di beberapa bangunan, seperti di Pojok Beteng Keraton Yogyakarta, Plengkung Gading, Plengkung Wijilan, Taman Sari, Situs Warungboto, Keraton Yogyakarta, Taman Adipura dan Kadipaten Pakualaman.

Selain kawasan itu, APK juga dilarang dipadang di Alun-Alun Utara, Alun-Alun Selatan, maupun Alun-Alun Sewandanan Puro Pakualaman.

Singgih berharap para peserta Pemilu baik itu capres cawapres, hingga partai politik dapat mematuhi aturan yang ada saat ini.

"Perwal untuk dipatuhi semua pihak, dan saling menghormati serta menjaga ketertiban. Menjadikan setiap tahapan Pemilu berjalan damai, dan lancar," ujar dia.

Komisioner KPU Kota Yogya, Erizal, mengatakan, terkait dengan perda tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Yogyakarta.

Erizal menambahkan, untuk saat ini, pihaknya sedang dalam tahap mengatur jadwal untuk melakukan sosialisasi dengan partai politik peserta Pemilu 2024.

"Nanti KPU akan menetapkan lokasi kampanye itu, tetapi sifatnya yang dilarang saja yang disampaikan, selebihnya bisa," terang dia.

Ia menambahkan, kemungkinan sosialisasi akan dilakukan pada Kamis (16/11/2023) mendatang.

Sosialisasi ini juga sekaligus untuk menjelaskan sistem aplikasi kampanye dan juga dana kampanye.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang bahan dan alat kampanye dipasang di sejumlah tempat pada masa kampanye yang berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Sempat Hilang, Mahasiswi UPN Yogyakarta Akhirnya Ditemukan, tapi Motornya Raib

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com