Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Unggahan Medsos Kenalan Sedang Berlibur, Pria di Yogyakarta Gasak Uang dan Perhiasan di Rumah Korban

Kompas.com, 15 November 2023, 19:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan cara stalking media sosial milik korban.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menjelaskan pelaku pencurian bernama Maher (31) warga Bekasi, Jawa Barat. Maher sebelumnya sudah mengenal korban.

Baca juga: Percaya Pengobatan Spiritual Melalui Medsos, Warga Banjarbaru Tertipu Rp 118 Juta

Pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 23 Oktober 2023 kurang lebih pada pukul 05.00 WIB di rumah korban yang berada di Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

"Pelaku awalnya melihat postingan medsos istri korban yang sedang berlibur dengan korban di Bali, selanjutnya pelaku mempunyai niat untuk melakukan pencurian," ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Rabu (15/11/2023).

Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah korban kemudian memanjat tiang depan rumah korban dan melompati tembok. Pelaku lalu masuk ke halaman rumah, masuk ke dalam rumah yang tidak dikunci, kemudian masuk ke kamar yang tidak dikunci.

"Kemudian pelaku mengambil brankas dan selanjutnya pergi meninggalkan tempat kejadian," ujar dia.

Setelah itu, polisi mendapatkan laporan adanya pencurian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP dengan meminta keterangan korban atau pelapor dan juga melakukan pengecekan CCTV.

"Bahwa dari hasil pendalaman tersebut (hasil rekaman CCTV) diduga pelaku merupakan teman anak pelapor (korban), dan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di mana keberadaan pelaku," jelas dia.

Baca juga: Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024, Wali Kota Madiun Pantau Medsos ASN

Dari  penyelidikan yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya di Apartemen CDB Wiyung, Surabaya, Jawa Timur. 

"Setelah dilakukan penangkapan pelaku mengakui semua perbuatannya dan petugas berhasil mengamankan barang bukti yang belum terjual, uang hasil penjualan dan sarana yang digunakan untuk melakukan pencurian," beber Probo.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp 18.000.000, uang Dolar Singapura total 152 dolar (3 lembar total 150 Dolar dan 1 lembar senilai 2 dolar), uang Dolar Amerika Serikat total 250 dolar (2 lembar senilai 200 dolar dan 1 lembar senilai 50 dolar).

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan logam mulia dengan berbagai merek, serta perhiasan.

"Dari pemeriksaan pelaku, pelaku sudah menjual 4 (empat) logam mulia (total 11 gram) laku Rp 11.000.000, menukarkan uang dolar Singapura dan Amerika Serikat  Rp 6.000.000,- uang dalam brangkas Rp 18.000.000,  dan uang tersebut sudah digunakan untuk bayar pinjaman online Rp 15.000.000," jelasnya. 

Selain itu uang juga digunakan untuk keperluan sehari-hari sebesar Rp 6.125.000, dan sisa Rp 13.875.000, masih dibawa pelaku dan sudah dilakukan penyitaan. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau