Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Unggahan Medsos Kenalan Sedang Berlibur, Pria di Yogyakarta Gasak Uang dan Perhiasan di Rumah Korban

Kompas.com - 15/11/2023, 19:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan cara stalking media sosial milik korban.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menjelaskan pelaku pencurian bernama Maher (31) warga Bekasi, Jawa Barat. Maher sebelumnya sudah mengenal korban.

Baca juga: Percaya Pengobatan Spiritual Melalui Medsos, Warga Banjarbaru Tertipu Rp 118 Juta

Pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 23 Oktober 2023 kurang lebih pada pukul 05.00 WIB di rumah korban yang berada di Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

"Pelaku awalnya melihat postingan medsos istri korban yang sedang berlibur dengan korban di Bali, selanjutnya pelaku mempunyai niat untuk melakukan pencurian," ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Rabu (15/11/2023).

Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah korban kemudian memanjat tiang depan rumah korban dan melompati tembok. Pelaku lalu masuk ke halaman rumah, masuk ke dalam rumah yang tidak dikunci, kemudian masuk ke kamar yang tidak dikunci.

"Kemudian pelaku mengambil brankas dan selanjutnya pergi meninggalkan tempat kejadian," ujar dia.

Setelah itu, polisi mendapatkan laporan adanya pencurian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP dengan meminta keterangan korban atau pelapor dan juga melakukan pengecekan CCTV.

"Bahwa dari hasil pendalaman tersebut (hasil rekaman CCTV) diduga pelaku merupakan teman anak pelapor (korban), dan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di mana keberadaan pelaku," jelas dia.

Baca juga: Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024, Wali Kota Madiun Pantau Medsos ASN

Dari  penyelidikan yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya di Apartemen CDB Wiyung, Surabaya, Jawa Timur. 

"Setelah dilakukan penangkapan pelaku mengakui semua perbuatannya dan petugas berhasil mengamankan barang bukti yang belum terjual, uang hasil penjualan dan sarana yang digunakan untuk melakukan pencurian," beber Probo.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp 18.000.000, uang Dolar Singapura total 152 dolar (3 lembar total 150 Dolar dan 1 lembar senilai 2 dolar), uang Dolar Amerika Serikat total 250 dolar (2 lembar senilai 200 dolar dan 1 lembar senilai 50 dolar).

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan logam mulia dengan berbagai merek, serta perhiasan.

"Dari pemeriksaan pelaku, pelaku sudah menjual 4 (empat) logam mulia (total 11 gram) laku Rp 11.000.000, menukarkan uang dolar Singapura dan Amerika Serikat  Rp 6.000.000,- uang dalam brangkas Rp 18.000.000,  dan uang tersebut sudah digunakan untuk bayar pinjaman online Rp 15.000.000," jelasnya. 

Selain itu uang juga digunakan untuk keperluan sehari-hari sebesar Rp 6.125.000, dan sisa Rp 13.875.000, masih dibawa pelaku dan sudah dilakukan penyitaan. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com