Salin Artikel

Lurah di Sleman Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Sultan: Kita Serahkan ke Pengadilan

Diketahui Lurah Maguwoharjo, Kasidi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa atau mafia tanah kas desa.

"Kita serahkan saja kepada pengadilan, karena sudah berproses di sana," ujar Sultan di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (3/11/2023).

Sultan mengatakan kasus mafia tanah kas desa di Maguwoharjo berbeda dengan yang di Caturtunggal.

"Mungkin pengusaha orang yang sama mungkin kan gitu," kata dia.

Terkait keterlibatan mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, Sultan mengatakan harus mempertanggungjawabkannya.

"Enggak ada masalah. Dia salah, ya sudah tanggung jawab," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan tersangka baru terkait kasus mafia tanah kas desa yang melibatkan Robinson Saalino (RS).

Selain itu, Robinson Saalino selaku Direktur PT. Indonesia International Capital, dan pemilik PT Komando Bhayangkara Nusantara, kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, sebelumnya Robinson juga sudah divonis 8 tahun penjara untuk kasus serupa.

"Tersangka RS kita ketahui bersama masih dilakukan penahanan di lapas, dan sudah putus di tingkat pengadilan negeri dan sekarang sedang dalam upaya hukum banding," kata Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin saat ditemui di Kejati DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (2/11/2023). 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/03/233610078/lurah-di-sleman-jadi-tersangka-kasus-mafia-tanah-kas-desa-sultan-kita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke