Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kesehatan, Lurah Maguwoharjo Tersangka Kasus Mafia Tanah Jadi Tahanan Kota

Kompas.com - 03/11/2023, 15:25 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Rachmawati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - KD, Lurah Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah.

Walau berstatus tersangka, KD hanya menjadi tahanan kota lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan ia ditahan.

Untuk mencegahnya kabur, KD menggunakan gelang khusus yang menjadi detector.

"Tersangka dipasang gelang detector yang cara kerjanya seperti GPS," ujar Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Lurah Maguwoharjo Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sleman

Herwatan menjelaskan Kejati DIY telah menentukan titik-titik tertentu di wilayah Kejati DIY. Jika tersangka keluar dari titik yang sudah ditentukan, maka gelang akan berbunyi.

"Bilamana tersangka keluar dari ring wilayah Kejati DIY lampu yang ada di gelang tersebut akan menyala dan berbunyi, begitu pula di Kejati DIY, monitor kami juga akan berbunyi dan ada tanda lampu merah," jelas dia.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta telah menangkap Lurah Maguwoharjo, KD yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) atau mafia tanah di Maguwoharjo.

Kejati DIY tidak hanya menangkap KD, tetapi juga sudah mengamankan Robinson Saalino (RS) yang juga ikut serta dalam penyalahgunaan tanah kas desa di Maguwoharo.

Baca juga: Harga Gula Pasir di Sleman Naik, Kini Tembus Rp 16.000 Per Kg

Robinson sudah menjalani sidang pada kasus yang sama dengan lokasi di Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.

Robinson juga sudah divonis 8 tahun penjara

Sementara itu Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Robinson Saalino sebagai tersangka pada Kamis (2/11/2023).

Robinson adalah Direktur PT Indonesia International Capital dan pemilik PT Komando Bhayangkara Nusantara.

"Tersangka RS kita ketahui bersama masih dilakukan penahanan di lapas, dan sudah putus di tingkat pengadilan negeri dan sekarang sedang dalam upaya hukum banding," jelas Anshar ditemui di Kejati DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Kunjungi Gus Miftah di Sleman, Gibran: Diundang, Sudah Janjian

Ia mengatakan tersangka KD dilakukan penahanan kota lantaran kondisi kesehatan KD yang terus menurun.

Menurut dia KD sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi tidak sehat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com