YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Polisi mengungkap fakta baru yakni bahan baku pembuatan minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan TM (37) seorang nelayan Samas,Bantul, DI Yogyakarta,adalah alkohol sisa pandemi Covid-19.
Tersangka S (53) meracik miras oplosan hingga luar DIY.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi menyampaikan pihaknya menetapkan R dan S sebagai tersangka kasus miras oplosan yang menewaskan TM.
Baca juga: Lima Orang Tewas akibat Miras Oplosan, Wakil Bupati Bantul Minta Warga Saling Mengingatkan
Kejadian ini bermula saat R membawa 15 liter alkohol murni sisa penanganan Covid-19 lalu ke rumah S pada awal bulan Oktober.
R meminta S meracik miras oplosan yang dimasukkan ke dalam botol minuman keras impor.
R merupakan relawan penanggulangan Covid-19.
"Alkohol di drum ini dulunya kerap digunakan untuk penyemprotan APD untuk badan, jadi sudah lama sekali. Karena sisa lalu disimpan, kemudian muncul ide dari R untuk membawanya ke tempat S agar diracik menjadi miras," kata Bayu di Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023).
S akhirnya meracik miras dari alkohol, minuman frrmentasi, air, gula pasir hingga perasa makanan.
Total ada 17 botol miras oplosan dan R mengambil 3 botol untuk diminum bersama tiga rekannya di Pantai Samas, Sabtu (7/10/2023).
Salah seorang teman minum S, yakni TM meninggal dunia Selasa (10/10/2023).
Bayu mengatakan, setelah ada laporan mengenai warga yang tewas, langsung melakukan lidik.
Polisi akhirnya mengamankan S di kediamannya, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Jumat (13/10/2023).
Polisi menemukan miras yang dikemas dalam 3 botol bermerk Red Label, beragam botol miras impor, cukai palsu, hingga beberapa botol miras impor dengan berbagai merek.
"S mengaku sudah meracik miras sejak tahun 2022. S menjual miras racikannya melalui aplikasi online, sebarannya mulai Jakarta hingga Bali dengan harga Rp 60.000 perbotol," kata dia.
Baca juga: Peracik Miras Oplosan Maut di Bantul Ditangkap
Adapun keterangan S, satu botol minuman impor Rp 15.000, tapi kalau botol lengkap sama kardus, dan cukai palsu Rp 20.000. Lokasi pembelian di Solo.