YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami kematian seorang nelayan yang diduga akibat minum miras di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Korban ini mengonsumsi miras bersama beberapa orang lainnya, dua di antaranya juga mengalami gejala.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan korban berinisial TM (37) warga Srigading, Sanden, Bantul.
Dari keterangan saksi, diketahui korban bersama empat temannya mabuk-mabukan di Pinggir Pantai Samas 7 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Viral, Informasi soal Miras Saset, Dinkes Surabaya: Tidak Ditemukan Peredaran Produk
Lalu pada 9 Oktober 2023 juga minum miras bersama lima orang lainnya di Pantai Samas sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari keterangan saksi yang diminum jenis red label dan AL yang didapat dari salah seorang nelayan yang ikut mengonsumsi miras," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/10/2023).
Dijelaskannya, setelah minum miras korban mengeluh tidak bisa melihat dan sakit pada perut. Oleh istri, TM dibawa ke RS Elisabeth, Ganjuran, Bambanglipuro, pada Selasa 10 Oktober 2023.
"Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis Selasa malam sekitar pukul 19.15 WIB," kata dia.
Jeffry mengatakan, dua orang teman korban yakni TJ dan M juga diketahui mengalami gejala mual dan pusing. Keduanya dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Bantul, dan diperbolehkan rawat jalan.
"Dari keterangan yang rawat jalan tersebut, membenarkan mengonsumsi miras bersama dengan korban," ucap Jeffry.
Baca juga: Viral Miras Saset Beredar di Surabaya, Dinkes Ungkap Faktanya
Untuk korban meninggal direncanakan hari ini dimakamkan. Keluarga korban telah menerima sebagai musibah dan tidak menuntut siapapun serta tidak menghendaki otopsi.
Atas keterangan tersebut telah dibuatkan surat pernyataan.
Dengan kematian TM, total korban tewas akibat diduga meminum miras selama sepekan terakhir di Bantul sudah menembus enam orang. Dua orang di Kapanewon Bantul, dan tiga di Kapanewon Srandakan.
Baca juga: Reka Ulang, Anak DPR Pukul Kepala Korban 2 Kali dengan Botol Miras
Jeffry mengatakan, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan.
“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi," kata dia.
Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.