Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Jogoboyo Kalurahan Sidorejo Sleman Diberhentikan

Kompas.com, 20 September 2023, 16:12 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sri Wahyunarti, akhirnya diberhentikan dari jabatanya.

Keputusan ini menyusul dugaan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean dan stempel Kapanewon Godean terkait pengurusan sertifikasi tanah milik warga. 

Saat dikonfirmasi, Panewu Godean, Rohmiyanto, membenarkan terkait telah diberhentikanya Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti. 

"Iya benar, sudah diberhentikan," ujar Rohmiyanto, saat dihubungi, Rabu (20/9/2023). 

Baca juga: Warga Sidorejo Datangi Kantor Bupati Sleman, Tuntut Jogoboyo Diberhentikan karena Dituduh Pemalsuan dan Pungli

Rohmiyanto menyampaikan surat keputusan (SK) pemberhentian per 19 September 2023.

Wewenang pemberhentian langsung dari kelurahan. 

"Sesuai mekanisme di Perda 10 maupun Perbub 30 itu lurah meminta ada permohonan konsultasi ke kapanewon. Kemudian, ada rekomendasi, itu sebagai dasar pemberhentian," ucap dia. 

Rohmiyanto mengatakan, kalurahan sudah berproses mulai dari pemeriksaan hingga kajian.

Kemudian, hasil pemeriksaan dan hasil kajian tersebut dilampirkan saat berkonsultasi di kapanewon. 

"Itu sebagai dasar, dan kita di kapanewon juga ada kajian baru nanti mengeluarkan rekomendasi. Ya rekomendasinya pemberhentian," urai dia. 

Rohmiyanto menuturkan, berdasarkan hasil kajian dan pemeriksaan dari tim kalurahan Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti terbukti melakukan pemalsuan dan sudah meresahkan. 

"Untuk lebih detailnya di kalurahan, kami kan tembusan. Tapi, prinsip dasar kajian kami dari apa yang sudah dilakukan di kalurahan, Pak Lurah bersama timnya," ucap dia. 

Terkait mekanisme pengisian jabatan Jogoboyo, lanjut Rohmiyanto, menjadi wewenang kalurahan. 

Baca juga: Kasus Bayi Kembar Dibuang di Sleman, Pelaku Terungkap Usai Polisi Temukan Petunjuk di Klinik

"Tapi, ketika kosong, tentu ada yang pengampu sementara. Tetap ditunjuk yang mengampu sementara sebelum ada pejabat definitif," pungkas dia. 

Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) sebelumnya datang ke kantor Bupati Sleman untuk menyampaikan aspirasi menuntut diberhentikannya Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sri Wahyunarti.

Tuntutan ini disuarakan lantaran Jogoboyo di Kalurahan Sidorejo diduga telah memalsukan tanda tangan Panewu Godean dan stempel Kapanewon Godean terkait pengurusan sertifikasi tanah milik warga. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau