Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Pelaku Penimbunan BBM di Yogya, Tiap Hari Beli Pertalite 800 Liter

Kompas.com - 20/09/2023, 16:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta mengamankan 7 orang yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite

Ketujuh orang tersangka yang dicokok oleh polisi yakni AD, BD, SF, DY, HU, IP, dan SG.

Ketujuh orang ini memiliki peran masing-masing yakni AD dan BD berperan sebagai pemodal dan 5 orang lainnya merupakan pegawai.

Baca juga: Timbun BBM, Lima Orang di Bontang Ditangkap Polisi, 4 di Antaranya Pegawai SPBU

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan tipe A pada tanggal 9 September 2023.

Dalam laporan tersebut berisi penyalahgunaan BBM subsidi yang diperjualbelikan dengan tidak memiliki izin,

Dari informasi yang didapat lalu dilakukan penyelidikan dan menangkap 1 orang berinisial IP di Jalan Sardjito.

Saat itu IP sedang membawa jeriken yang berisi BBM subsidi yang diedarkan di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman.

“Berdasarkan penangkapan kami melakukan penyidikan dan penyelidikan melakukan pengembangan penyelidikan di Sleman,” ujar Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Penimbunan BBM Bersubsidi di Jember Terungkap, Disimpan di Bekas Kolam Renang

Setelah dilakukan pengembangan, polisi lalu menggerebek sebuah rumah kontrakan di Sleman yang digunakan untuk gudang penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.

“Pelaku menyewa tempat kontrakan untuk menimbun BBM jenis Pertalite, mereka sudah melakukan pekerjaan ini sejak awal 2023,” kata dia.

Archye mengatakan, modus operandi dari penimbunan ini adalah lima tersangka yakni para pegawai ini membeli Pertalite menggunakan sepeda motor berjenis Suzuki Thunder yang sudah dimodifikasi tangkinya, sehingga memiliki kapasitas besar yaitu 15 liter sekali isi.

“Tiap hari mereka bisa beli sebanyak 800 liter Pertalite dan diedarkan di wilayah Sleman dan Yogyakarta. Rata-rata penghasilan bersih yaitu Rp 11 juta, dan karyawan digaji sebesar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta termasuk uang makan” jelas dia.

Selain membeli menggunakan tangki motor yang sudah dimodifikasi, para pelaku ini juga membeli dengan menggunakan jeriken ditempatkan pada keranjang besi yang ditempatkan di belakang motor.

“Pelaku memodifikasi tangki motor agar memuat bensin lebih banyak, dan disedot dipindah ke jeriken dan dijual di Yogya dan Sleman,” ucap Archye. 

Tidak hanya itu, para pelaku juga memberikan uang tip kepada petugas SPBU saat membeli BBM jenis Pertalite, uang tip yang diberikan Rp 2.000 setiap kali isi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

Yogyakarta
Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Yogyakarta
Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com