Salin Artikel

Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Jogoboyo Kalurahan Sidorejo Sleman Diberhentikan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sri Wahyunarti, akhirnya diberhentikan dari jabatanya.

Keputusan ini menyusul dugaan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean dan stempel Kapanewon Godean terkait pengurusan sertifikasi tanah milik warga. 

Saat dikonfirmasi, Panewu Godean, Rohmiyanto, membenarkan terkait telah diberhentikanya Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti. 

"Iya benar, sudah diberhentikan," ujar Rohmiyanto, saat dihubungi, Rabu (20/9/2023). 

Rohmiyanto menyampaikan surat keputusan (SK) pemberhentian per 19 September 2023.

Wewenang pemberhentian langsung dari kelurahan. 

"Sesuai mekanisme di Perda 10 maupun Perbub 30 itu lurah meminta ada permohonan konsultasi ke kapanewon. Kemudian, ada rekomendasi, itu sebagai dasar pemberhentian," ucap dia. 

Rohmiyanto mengatakan, kalurahan sudah berproses mulai dari pemeriksaan hingga kajian.

Kemudian, hasil pemeriksaan dan hasil kajian tersebut dilampirkan saat berkonsultasi di kapanewon. 

"Itu sebagai dasar, dan kita di kapanewon juga ada kajian baru nanti mengeluarkan rekomendasi. Ya rekomendasinya pemberhentian," urai dia. 

Rohmiyanto menuturkan, berdasarkan hasil kajian dan pemeriksaan dari tim kalurahan Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti terbukti melakukan pemalsuan dan sudah meresahkan. 

"Untuk lebih detailnya di kalurahan, kami kan tembusan. Tapi, prinsip dasar kajian kami dari apa yang sudah dilakukan di kalurahan, Pak Lurah bersama timnya," ucap dia. 

Terkait mekanisme pengisian jabatan Jogoboyo, lanjut Rohmiyanto, menjadi wewenang kalurahan. 

"Tapi, ketika kosong, tentu ada yang pengampu sementara. Tetap ditunjuk yang mengampu sementara sebelum ada pejabat definitif," pungkas dia. 

Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) sebelumnya datang ke kantor Bupati Sleman untuk menyampaikan aspirasi menuntut diberhentikannya Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sri Wahyunarti.

Tuntutan ini disuarakan lantaran Jogoboyo di Kalurahan Sidorejo diduga telah memalsukan tanda tangan Panewu Godean dan stempel Kapanewon Godean terkait pengurusan sertifikasi tanah milik warga. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/20/161204278/diduga-memalsukan-tanda-tangan-jogoboyo-kalurahan-sidorejo-sleman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke