Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darurat Sampah, ASN Pemkot Yogyakarta Wajib Terapkan "Mbah Dirjo"

Kompas.com - 04/08/2023, 16:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Segala jurus dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mengatasi masalah darurat sampah usai pembatasan kuota di TPA Piyungan. Kali ini, Pemkot Yogyakarta mewajibkan ASNnya menerapkan metode Mbah Dirjo untuk mengatasi sampah organik.  

Untuk diketahui Pemkot Yogyakarta bersama Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta  meluncurkan program Mbah Dirjo.

Mbah Dirjo merupakan kependekan dari Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja. Program ini merupakan sebuah gerakan untuk mengajak masyarakat agar mereka mengelola sampah organik melalui biopori. Baik secara mandiri, di tingkat rumah tangga, atau secara komunal dengan biopori jumbo.  

Baca juga: Menteri PUPR Basuki Ikut Turun Tangan Cari Solusi untuk Atasi Sampah di TPA Piyungan

Biopori merupakan lubang yang dibuat tegak lurus ke dalam tanah. Lubang tersebut kemudian diisi dengan sampah organik yang memiliki fungsi sebagai makanan makhluk hidup yang ada di tanah, seperti cacing dan akar tumbuhan.

Ukuran biopori bermacam-macam tergantung kebutuhan. Ada yang panjangnya 15 cm hingga 1 meter. 

"Seluruh karyawan di Pemkot, termasuk BUMD ini menjadi contoh mbah dirjo ini diterapkan di level rumah tangga mereka. Sekaligus mengedukasi masyarakat tetangganya untuk kemudian bisa bersama-sama mengimplementasikan mbah dirjo," ujar Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo, Jumat (4/8/2023).

Singgih berkeyakinan dengan metode Mbah Dirjo dapat menurunkan sampah organik dengan jumlah yang banyak. Dari hasil perhitungan yang sudah dilakukan, metode Mbah Dirjo mampu mengurangi 30 persen dari total 200 ton sampah yang dihasilkan di Kota Yogyakarta, per harinya. 

"Kemarin kita hitung 30 persen dari 200. Ada sekitar 60an ton. Jadi ini gerakan secara masif yang saya tidak hanya mendorong masyarakat, tapi saya wajibkan juga untuk seluruh pegawai di Pemkot dan BUMD untuk bersama-sama dengan masyarakat," jelasnya.

Bahkan dalam penerapan Mbah Dirjo, para ASN wajib memotret sebagai bukti yang dilaporkan kepada atasan masing-masing.

"Wajib minimal 1. Kemudian nanti foto bukti dikirim ke atasan masing-masing dan rekapnya diserahkan ke saya," ucap Singgih.

Disinggung soal sanksi bagi ASN yang tak menerapkan Mbah Dirjo, Singgih tidak menjawab secara detail. Dia hanya memastikan akan ada sanksi kinerja. 

Baca juga: Antisipasi Sampah Wisatawan Saat Libur Panjang, Pemerintah DIY: Kita Programnya MPC, Mbuh Piye Carane

"Sanksinya, pasti sanksi kinerja sesuai dengan peraturan perundangan," kata dia.

Sebelumnya, Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya yang juga merupakan ketua FBS Kota Yogya menuturkan untuk menekan produksi sampah secara keseluruhan, pihaknya tidak bisa berpuas diri meski pengelolaan limbah anorganik telah membuahkan hasil.

"Sehingga pengelolaan sampah organik pun mendesak untuk digulirkan secara massal oleh warga masyarakat di Kota Yogya mulai dari level rumah tangga," katanya di Bank Sampah Giwangan Bersih RW 11 Mendungan Giwangan, Sabtu (29/7/2023).

Aman menuturkan gerakan Mbah Dirjo dipilih agar pengurangan sampah organik bisa diolah langsung dari sumbernya.

“Gerakan ini juga untuk melihat perubahan perilaku masyarakat. Ketika dulu sampah organik di rumah tidak diapa-apakan lalu bisa masuk ke biopori. Jika satu rumah tangga memiliki satu atau dua biopori dan menjadi suatu hal yang sifatnya gerakan dan pembudayaan, itu akan berdampak luar biasa,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com