YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Segala jurus dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mengatasi masalah darurat sampah usai pembatasan kuota di TPA Piyungan. Kali ini, Pemkot Yogyakarta mewajibkan ASNnya menerapkan metode Mbah Dirjo untuk mengatasi sampah organik.
Untuk diketahui Pemkot Yogyakarta bersama Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta meluncurkan program Mbah Dirjo.
Mbah Dirjo merupakan kependekan dari Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja. Program ini merupakan sebuah gerakan untuk mengajak masyarakat agar mereka mengelola sampah organik melalui biopori. Baik secara mandiri, di tingkat rumah tangga, atau secara komunal dengan biopori jumbo.
Baca juga: Menteri PUPR Basuki Ikut Turun Tangan Cari Solusi untuk Atasi Sampah di TPA Piyungan
Biopori merupakan lubang yang dibuat tegak lurus ke dalam tanah. Lubang tersebut kemudian diisi dengan sampah organik yang memiliki fungsi sebagai makanan makhluk hidup yang ada di tanah, seperti cacing dan akar tumbuhan.
Ukuran biopori bermacam-macam tergantung kebutuhan. Ada yang panjangnya 15 cm hingga 1 meter.
"Seluruh karyawan di Pemkot, termasuk BUMD ini menjadi contoh mbah dirjo ini diterapkan di level rumah tangga mereka. Sekaligus mengedukasi masyarakat tetangganya untuk kemudian bisa bersama-sama mengimplementasikan mbah dirjo," ujar Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo, Jumat (4/8/2023).
Singgih berkeyakinan dengan metode Mbah Dirjo dapat menurunkan sampah organik dengan jumlah yang banyak. Dari hasil perhitungan yang sudah dilakukan, metode Mbah Dirjo mampu mengurangi 30 persen dari total 200 ton sampah yang dihasilkan di Kota Yogyakarta, per harinya.
"Kemarin kita hitung 30 persen dari 200. Ada sekitar 60an ton. Jadi ini gerakan secara masif yang saya tidak hanya mendorong masyarakat, tapi saya wajibkan juga untuk seluruh pegawai di Pemkot dan BUMD untuk bersama-sama dengan masyarakat," jelasnya.
Bahkan dalam penerapan Mbah Dirjo, para ASN wajib memotret sebagai bukti yang dilaporkan kepada atasan masing-masing.
"Wajib minimal 1. Kemudian nanti foto bukti dikirim ke atasan masing-masing dan rekapnya diserahkan ke saya," ucap Singgih.
Disinggung soal sanksi bagi ASN yang tak menerapkan Mbah Dirjo, Singgih tidak menjawab secara detail. Dia hanya memastikan akan ada sanksi kinerja.
"Sanksinya, pasti sanksi kinerja sesuai dengan peraturan perundangan," kata dia.
Sebelumnya, Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya yang juga merupakan ketua FBS Kota Yogya menuturkan untuk menekan produksi sampah secara keseluruhan, pihaknya tidak bisa berpuas diri meski pengelolaan limbah anorganik telah membuahkan hasil.
"Sehingga pengelolaan sampah organik pun mendesak untuk digulirkan secara massal oleh warga masyarakat di Kota Yogya mulai dari level rumah tangga," katanya di Bank Sampah Giwangan Bersih RW 11 Mendungan Giwangan, Sabtu (29/7/2023).
Aman menuturkan gerakan Mbah Dirjo dipilih agar pengurangan sampah organik bisa diolah langsung dari sumbernya.
“Gerakan ini juga untuk melihat perubahan perilaku masyarakat. Ketika dulu sampah organik di rumah tidak diapa-apakan lalu bisa masuk ke biopori. Jika satu rumah tangga memiliki satu atau dua biopori dan menjadi suatu hal yang sifatnya gerakan dan pembudayaan, itu akan berdampak luar biasa,” terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.