YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, memasang spanduk pengumuman tidak menerima sampah dari luar daerah.
Langkah ini diambil karena adanya oknum dari luar daerah membuang sampah di Gunungkidul. Apalagi saat ini kondisi TPA Wukirsari sendiri sudah penuh dan perlu perluasan.
Dari pengamatan Kompas.com, spanduk itu terpasang di pintu masuk Gunungkidul yang berbatasan dengan Bantul, tepatnya di jalan Yogyakarta-Wonosari di kawasan Kapanewon Patuk.
Baca juga: Viral, Video Warga Yogyakarta dan Petugas Kebersihan Saling Lempar Sampah
Pada spanduk tersebut tertulis "TPA Wukirsari Gunungkidul hanya menerima sampah dari wilayah Gunungkidul, Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 tahun 2020"
Kepala DLH Gunungkidul Harry Sukmono membenarkan pemasangan tulisan tersebut. Sebab, sejak penutupan TPA Piyungan ada upaya membuang sampah ke TPA Wukirsari.
Berdasarkan Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 14/2020, TPA Wukirsari hanya untuk membuang sampah bagi warga di Gunungkidul. Sedangkan bagi warga luar daerah tidak bisa.
Namun demikian, dari perda itu sebenarnya terbuka peluang kerja sama dengan daerah lain, tetapi hingga kini belum ada.
"Informasi dari teman UPT Kebersihan, ada informasi pernah ada yang akan membuang di TPA Wukirsari. Itu diindikasikan bukan pelanggan yang biasanya dan ditolak masuk," kata Harry saat dihubungi melalui telepon Rabu (2/8/2023).
Dikatakannya, TPA Wukirsari saat ini rata-rata menerima 50 ton sampah dari warga. Untuk mengantisipasi penuhnya TPA Wukirsari pihaknya menyiapkan lokasi baru TPA di kawasan Banjarejo, Kemadang, Gunungkidul.
Seluruh dokumen sudah dilengkapi dan sedang diupayakan dibangun TPA baru. Harapannya, sampah dari kawasan wisata bisa terkelola dengan baik.
Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan, DLH Gunungkidul, Heri Kuswantoro mengatakan, pihaknya menolak dua truk dan satu mobil pikap yang membawa sampah dari luar Gunungkidul beberapa waktu lalu.
"Sempat ada dua truk dan satu pikap yang mencoba masuk. Sesuai dengan perda TPA Wukirsari hanya untuk wilayah Gunungkidul, mohon maaf kita tolak," kata Heri.
Sejak ada pemasangan banner di pintu masuk Gunungkidul, sudah tidak ada lagi upaya untuk membuang sampah. Saat ini TPA Wukirsari menerima sampah sekitar 47 sampai 49 ton per harinya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Dorong Pengelola Destinasi Wisata Olah Sampah secara Mandiri
Diakuinya, kondisi saat ini sudah darurat pengelolaan sampah. Adapun Luas zona aktif penampungannya sekitar 17.627 meter persegi dan itu sudah penuh.
Masih ada lahan seluas kurang lebih 4,5 hektar di sekitar TPA yang belum tergarap. Heri mengatakan, usulan sudah disampaikan ke DLH, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hingga wakil bupati.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) pun disebut sudah menindaklanjuti dengan membuat DED.
"Saat ini kondisinya sudah parah, sudah darurat sampah juga. Semoga segera ditindaklanjuti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.