Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Sanksi dan Larangan Skuter Listrik di Malioboro | 11.548 Warga di Gunungkidul Berstatus PPKS

Kompas.com - 15/07/2022, 06:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Rambu pelarangan skuter listrik mulai terpasang di beberapa titik di Kota Yogyakarta.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ingatkan warga yang melanggar akan ada sanksi.

Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, DIY, mencatat ada ada 11.548 warga yang bermasalah dengan kesejahteraan sosial.

Meningkatnya angka itu salah satunya dipengaruhi oleh pandemi Covid-19.

Berikut in berita populer Yogyakarta selengkapnya:

1. Rambu pelarangan skuter listrik di Malioboro

pengunjung saat menyewa skuter di Jalan Mangkubumi, Senin (1/10/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO pengunjung saat menyewa skuter di Jalan Mangkubumi, Senin (1/10/2022)

Rambu pelarangan skuter listrik sudah terpasang di kawasan Malioboro. Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta pun diminta untuk mengeluarkan sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

"Besok rapat dengan wali kota. Akan mengeluarkan sanksi. Apabila ada pelanggaran akan diberi sanksi. Baik berupa penyitaan otopetnya ataupun bentuk denda," kata Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad.

Baca berita selengkapnya: Rambu Larangan Skuter Listrik di Malioboro Dipasang, Pemkot Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

2. Pandemi Covid-19 dan peningkatan warga berstatus PPKS

Pintu Masuk Kabupaten Gunungkidul di Jalan Yogyakarta- WonosariKOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Pintu Masuk Kabupaten Gunungkidul di Jalan Yogyakarta- Wonosari

Pengelola Pemberdayaan Lembaga Sosial Masyarakat, Dinas Sosial P3A Gunungkidul Eko Budiyanto menjelaskan kondisi masyarakat di Gunungkidul pasca-pandemi Covid-19.

"Total 17 kelompok ini ada 31.741 warga berstatus PPKS. Adapun yang ditangani sebanyak 20.193 orang, atau masih ada 11.548 warga yang belum ditangani," kata Eko saat dihubungi wartawan Kamis (14/7/2022).

Seperti diketahui, ada 17 jenis PKKS 2021, antara lain anak balita terlantar (ABT), anak terlantar (AT), anak dengan kedisabilitasan (ADK), anak jalanan (AJ), lanjut usia terlantar (LUT), anak menjadi korban tindak kekerasan (AKTK), hingga penyandang disabilitas (PD).

Baca berita selengkapnya: 11 Ribu Lebih Warga Gunungkidul Bermasalah dengan Kesejahteraan Sosial

3. Aksi calo PHL di Bantul meresahkan

Ilustrasi uang tunai di dompet. Dok. Pexels/Ahsanjaya Ilustrasi uang tunai di dompet.

Masyarakat di Bantul diresahkan dengna adanya dugaan percaloaan untuk masuk pegawai harian lepas (PHL). Warga dikabarkan harus membayar Rp 50 juta.

Anggota Forpi Bantul Abu Sabikhis mengaku telah menerima laporan dari warga bahwa ada dua orang yang dijanjikan masuk PHL Dinas Pariwisata, tupoksinya sebagai penarik retribusi parangtritis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com