Salin Artikel

LBH Yogyakarta Terima 159 Aduan dari PKL Malioboro yang Menolak Relokasi

Aduan tersebut dilayangkan oleh 159 PKL Malioboro sejak LBH Yogyakarta membuka rumah aduan pada tanggal 11 Januari 2022.

"Aduan yang diterima tak hanya dari pedagang kaki lima Malioboro, melainkan ada kelompok lain yang juga terdampak seperti pendorong gerobak, pedagang lesehan, dan yang terkonfirmasi akan menyusul dari pedagang asongan serta angkringan," ucap Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Hareva saat ditemui di kantornya, Jumat (21/1/2022).

LBH Yogyakarta menilai dengan adanya sebanyak 159 aduan, menunjukkan bahwa rencana relokasi oleh pihak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdampak luas.

Era menambahkan para PKL Malioboro beserta pedagang lainnya yang terdampak pada intinya menginginkan untuk penataan di sepanjang Malioboro sedangkan, relokasi sebagai opsi terakhir.

"Menolak, karena memang pembentukan kebijakan sendiri tidak melibatkan mereka (PKL dan pedagang lain)," kata dia.

LBH menilai Pemerintah Provinsi DIY tidak serius dalam membuat kebijakan relokasi dan tidak memikirkan secara mendalam mengenai dampak apa yang akan terjadi. Karena, selama ini menurut LBH, pemerintah hanya mendengungkan tempat relokasi cukup untuk para PKL.

"Permasalahan sebenarnya bukan terletak pada berapa jumlah pedagang kaki lima Malioboro dan berapa kapasitas tempat relokasi," katanya.

Kondisi ini membuat LBH Yogyakarta bertanya-tanya bagaimana nasib dari pedagang selain PKL, seperti lesehan, asongan, dan pedagang angkringan.

"Bagaimana dengan nasib pendorong gerobak, pedagang lesehan dan pedagang asongan ? Bisa jadi masih ada kelompok lain yang tidak diperhitungkan," beber Era.

Sementara itu, salah satu pedagang lesehan Malioboro Bekti Laksono menyampaikan pedagang lesehan jika direlokasi membutuhkan tempat yang luas, namun hingga saat ini dirinya belum pernah diajak ke tempat relokasi.

"Selama ini saya sebagai pedagang tidak pernah diajak untuk melihat kondisi bilamana kita dipindah," kata dia.

Ia menyampaikan dari sosialiasi yang diterima pada tanggal 1 sampai 8 Februari harus segera pindah lokasi berjualan, jika melebihi dari tanggal tersebut maka akan berhadapan dengan petugas gabungan.

Dirinya berharap kepada Panitia Khusus (pansus) yang dibuat saat audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta tidak hanya sebagai jembatan antara PKL dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Harapannya pansus tidak hanya sebagai jembatan antara PKL dan pemerintah. Saya harap pansus itu bisa menggunakan hak-haknya supaya untuk sementara proses relokasi dihentikan," ujar dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/21/180034278/lbh-yogyakarta-terima-159-aduan-dari-pkl-malioboro-yang-menolak-relokasi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com