KOMPAS.com - Keberangkatan Domestik di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, Yogyakarta menerapkan sejumlah pemeriksaan terhadap penumpang yang akan naik pesawat di masa pandemi.
Pemeriksaan tersebut tidak hanya pemeriksaan security dan check in yang umum terjadi di terminal keberangkatan domestik, tetapi juga pemeriksaan tambahan berupa hasil negatif Covid-19 test antigen maupun PCR Test
Hasil tes negatif Covid-19 tersebut harus disubmitkan ke Electronic Health Alert Card (eHAC).
Aplikasi eHAC terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia pada perangkat seluler.
Dilansir dari laman angkasapura2.co.id, Surat hasil tes yang dilakukan di fasilitas kesehatan lain di luar bandara juga dapat dikirimkan ke eHAC, sepanjang fasilitas kesehatan tersebut terdaftar di Kemenkes.
Aplikasi eHAC wajib dimiliki oleh penumpang pesawat untuk monitoring perjalanan di tengah masa pandemi.
"Jika surat hasil tes Covid-19 sudah di-submit di eHAC, maka dilakukan validasi oleh KKP Kemenkes dan penumpang pesawat akan mendapatkan barcode untuk bisa langsung ditunjukkan di petugas check in counter yang sudah memegang alat pembaca bercode itu," ujar VP of Coporate Communication AP II Yado Yarismano.
Baca juga: Cara dan Tips Mengisi eHAC Lewat PeduliLindungi Sebagai Syarat Wajib Perjalanan
Jika surat hasil tes melalui eHAC telah tervalidasi maka calon penumpang pesawat dapat menunjukkan ke petugas check in.
Selanjutnya, calon penumpang dapat melakukan pemeriksaan di security dan chek-in.
Berikut alur keberangkatan domestik di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA):
Periksa hasil negatif covid-19 di bandara YIA
Penumpang datang di bandara lalu menunjukkan QR Code eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi ke petugas counter chek in.
Setelahnya, penumpang dapat melanjutkan ke security check, check in dan boarding gate
Security check:
1. Siapakan dokumen perjalanan sebagai berikut: