Salin Artikel

Pemerintah DIY Izinkan Perguruan Tinggi Gelar PTM 100 Persen

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, perguruan tinggi sudah diperbolehkan membuka PTM 100 persen asalkan dapat memastikan protokol kesehatan (prokes) dapat diterapkan dengan baik.

"Kalau pihak mereka (perguruan tinggi) sudah melakukan perhitungan prokes untuk 100 persen silakan saja," kata Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta Rabu, (5/1/2022).

Lanjut Aji, sekarang ini belum semua perguruan tinggi melakukan PTM 100 persen ada yang membuka 50 persen, kurang dari 50 persen, dan juga ada yang lebih dari 50 persen.

Aji menekankan, perguruan tinggi harus memastikan sarana prasarana protokol kesehatan sudah terpenuhi dengan lengkap.

Menurut dia, pembelajaran pada perguruan tinggi berbeda dengan sekolah, karena ada yang membutuhkan laboratorium ada yang tidak membutuhkan laboratorium.

"Pembelajaran yang butuh di laboratorium berbeda dengan yang tidak butuh laboratorium. Perguruan ringgi dipersilakan menghitung prokes sampai mana PTM," jelas dia.

Aji menyatakan, vaksinasi tidak menjadi syarat utama dalam membuka PTM di tingkat perguruan tinggi.


Tetapi vaksin menjadi kebijakan daerah, bagi siapa yang belum mendapatkan vaksin Pemerintah DIY siap memberikan vaksinasi Covid-19.

"Mahasiswa maupun dosen yang alamatnya di Yogyakarta sudah mendapatkan vaksin, kalau ada yang belum kami siap melakukan vaksinasi," ujar Aji.

"Bagi yang masih dosis pertama silakan saja," kata dia.

Pemerintah DIY juga sudah meminta kepada rektor perguruan tinggi untuk membuat daftarnama mahasiswa yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

"Silakan kampus ngecek di-list siapa yang belum vaksin, No KTP, nama kita masukan P-Care nanti kami datang ke kampus atau kalau sedikit mahasiswa bisa datang ke tempat pusat vaksinasi," katanya.

P-Care merupakan bagian terintegrasi dari sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/05/160722878/pemerintah-diy-izinkan-perguruan-tinggi-gelar-ptm-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke