Editor
"Kami ingin menyampaikan bahwa Mbah Tupon diajukan sebagai para pihak (tergugat) semata-mata untuk memenuhi gugatan formal kami. Perkara perdata ini siapapun yang disebut dalam kronologi jadi para pihak," kata Juni, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Kasus Mbah Tupon, Menko AHY: Mafia Tanah Harus Dibersihkan
Dia menyampaikan bahwa walaupun Mbah Tupon menjadi tergugat 3 dalam kasus perdata yang diajukan, dia memastikan tidak ada konsekuensi hukum yang menimpa Mbah Tupon.
"Tidak mempunyai tuntutan hukum apapun yang menyebabkan Mbah Tupon ataupun keluarganya dirugikan," ujarnya.
Lalu, saat disinggung soal tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar, dia juga memastikan tuntutan ganti rugi itu tidak dialamatkan kepada Mbah Tupon. Namun, gugatan itu dialamatkan kepada TR sebagai tergugat pertama.
"Materiil (gugatan) Rp 500 juta dan inmateriil Rp 1 miliar. Faktor Bu Indah perempuan hanya ibu rumah tangga, hanya dipinjam nama. Dia tidak pernah tahu tentang hal itu (kasus mafia tanah)," ujarnya.
Pihaknya menggugat TR lantaran TR dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni memberikan informasi yang berbeda kepada Achmadi.
Saat itu, menurut Juni, TR memberikan informasi bahwa ada seseorang yang membutuhkan uang, yakni Mbah Tupon, untuk pinjaman dengan agunan berupa sertifikat tanah dan bisa dibalik nama setelah 2 sampai 4 tahun.
Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Gugat Mbah Tupon di PN Bantul, Ini Alasannya
Namun, Mbah Tupon pada saat itu hanya menginginkan untuk pecah sertifikat.
"Perbuatan melawan hukum kesepakatan lisan. Kesepakatan lisan itu bertentangan dengan undang-undang ketika Mbah Tupon pecah sertifikat, di satu sisi Pak Achmadi menanggapi jaminan," kata dia.
Keluarga Mbah Tupon sendiri telah mengetahui bahwa Tupon ikut digugat di Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Heri, pihaknya tidak merasa tertekan dengan gugatan tersebut dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Sudah tahu, kemarin pas Mbak Kiki (Suki Ratnasari, kuasa hukum) ke sini," ungkap Heri Setiawan, anak sulung Mbah Tupon, saat dihubungi wartawan pada Selasa (18/6/2025).
(Penulis: Wisang Seto Wisanggeni)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang