Editor
Mulyanto juga menyampaikan bahwa pengemudi mobil telah menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan negatif dari pengaruh alkohol maupun narkoba.
Status kasus kini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, status penanganan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).
“Tadi siang telah dilakukan olah TKP. Kami dari Polda DIY ikut asistensi dengan melibatkan tim traffic accident analysis, dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas,” ujar Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY.
Baca juga: Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM di Sleman Ternyata Mahasiswa FEB UGM
Ia menjelaskan, sebelumnya olah TKP sudah dilakukan, namun kali ini diperkuat dengan kehadiran tim analisis kecelakaan lalu lintas.
Usai olah TKP ulang, penyelidik dari Polresta Sleman langsung melakukan gelar perkara.
“Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait peristiwa kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman yang terjadi pada 24 Mei 2025.Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, polisi menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka.
“Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan),” jelas Ihsan.
Melina, ibu dari Argo Ericko Achfandi, menyampaikan pernyataan pada Senin (26/5/2025) malam. Melina mengungkap pesan di hadapan mahasiswa dan civitas akademika secara daring melalui Zoom, saat ribuan mahasiswa berkumpul di selasar Patung Dewi Keadilan FH UGM.
Dilansir dari TribunJogja.com (26/5/2025), Melina menitipkan pesan penting kepada para mahasiswa FH UGM agar terus memperjuangkan nilai keadilan, khususnya dalam kasus kematian Argo.
Baca juga: Pejabat UGM Datangi Polres Sleman, Tanya Proses Hukum Kecelakaan Maut yang Libatkan Dua Mahasiswanya
Ia menyatakan bahwa meskipun sudah merelakan kepergian anaknya, keadilan tetap harus ditegakkan.
“Mari kita sama-sama lakukan yang terbaik untuk anak semua. Kita ikhtiarkan maksimal, hasilnya kita serahkan kepada Allah. Apapun hasilnya, tetap kita berikhtiar. Kalau keadilan harus dijalankan, maka kita jalankan,” ucapnya.
Ia berharap para mahasiswa hukum menjadi generasi penerus bangsa yang menjunjung akhlak dan nilai kebenaran.
“Tolong bantu saya dan doakan anak saya. Doakan agar kasus ini dimudahkan dan dilancarkan yang terbaik,” kata Melina.
Menutup pernyataannya, Melina menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan atas kematian Argo.
“Tunggu saya, saya harus perjuangkan. Keadilan harus ditegakkan,” ujarnya.
(Penulis: Wijaya Kusuma, Puspasari Setyaningrum I Editor: Gloria Setyvani Putri, Sari Hardiyanto, Ihsanuddin)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang