Editor
SLEMAN, KOMPAS.com - Pengemudi BMW yang juga mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM hingga tewas di tempat.
Penetapan tersangka dilakukan hari ini, Selasa (27/5/2025), setelah tim penyidik Polda DIY melakukan gelar perkara.
Christiano yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM ditetapkan tersangka setelah 3 hari penyelidikan kepolisian.
Baca juga: Rusak Parah, Ini Penampakan Mobil BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM Argo Ericko
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan terus memberikan update terkait kasus ini. Intinya, kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” katanya, saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa.
Kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Polisi menyebutkan, tidak ada bekas pengereman sebelum terjadi kecelakaan.
Sebaliknya, bekas pengereman ditemukan di titik setelah kecelakaan.
"Ada (bekas pengereman), setelah terjadi (kecelakaan)," Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto saat ditemui di kantornya, Senin (26/05/2025).
Baca juga: Mahasiswa UGM Kenang Sahabat yang Tewas Ditabrak BMW: Tuhan Lebih Sayang Argo
Mulyanto menyampaikan, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak terjadi saat kondisi hujan. Selain itu, di lokasi kejadian juga ada penerangan jalan.
Mulyanto juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan menjadikannya sebagai petunjuk penting dalam proses penyelidikan
Rekaman menunjukkan sepeda motor dan mobil BMW melaju dari arah yang sama. Pengendara motor berada di depan dan hendak memutar balik, namun di saat bersamaan, mobil BMW melaju dari belakang dan langsung menghantam pengendara motor.
"Pengendara motor berniat memutar balik arah. Pada saat bersamaan melaju BMW, sehingga kecelakaan tidak bisa terhindarkan," jelasnya.
Dari analisa awal rekaman tersebut, kecelakaan diduga kuat terjadi karena kurangnya konsentrasi pengemudi mobil BMW.
Para mahasiswa Fakultas Hukum UGM gelar doa bersama untuk Argo Ericko Achfandi yang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Selain berdoa bersama, para mahasiswa juga tabur bunga di depan patung Dewi Keadilan untuk Argo Ericko Achfandi.Baca juga: Pengemudi BMW Belum Ditahan, Hanya Wajib Lapor Usai Tewaskan Mahasiswa UGM
"Kami tidak langsung ke yang bersangkutan (menanyakan) konsentrasi tidak, tapi ini kami menduga. Ya menduga bahwasanya pengemudi kurang konsentrasi," kata Mulyanto.