Kebijakan ini bersifat sementara, namun tetap tegas dalam menahan laju pembangunan hotel yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan kawasan bersejarah itu.
“Kalau ini moratorium tuh sementara melarang. Melarang sementara pembangunan hotel,” jelas Hasto.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa moratorium mencakup semua jenis hotel, mulai dari hotel bintang satu hingga bintang lima.
“Kalau di core zone semua dimoratorium,” tegasnya.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai historis dan budaya yang terkandung di kawasan sumbu filosofi, yang juga tengah diajukan sebagai warisan dunia UNESCO.
Pemerintah kota berharap pelaku usaha perhotelan dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan jangka panjang kota Yogyakarta.
Baca juga: Ramai soal Plengkung Gading Ditutup, Keraton Yogyakarta: Bagian Sumbu Filosofi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang