Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara resmi menetapkan moratorium pembangunan hotel baru di wilayah tersebut.
Kebijakan tersebut berlaku khusus di core zone sumbu filosofi, yang membentang dari Jalan Margo Utomo, Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak.
“Saya sampaikan kepada teman-teman di manajemen, manajer-manajer hotel, ini untuk supaya mereka jangan punya keinginan mulai sekarang ini untuk membangun di core zone ini,” ujar Hasto, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, moratorium ini merupakan hasil dari kajian sementara yang dilakukan Pemkot mengenai kapasitas dan kebutuhan hotel di kawasan tersebut.
“Kajian sementara sudah cukup (populasi hotel), sehingga moratorium itu hampir pasti saya tetapkan, ya,” ungkapnya.
Hasto menekankan bahwa moratorium berbeda dengan pelarangan permanen.
Kebijakan ini bersifat sementara, namun tetap tegas dalam menahan laju pembangunan hotel yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan kawasan bersejarah itu.
“Kalau ini moratorium tuh sementara melarang. Melarang sementara pembangunan hotel,” jelas Hasto.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa moratorium mencakup semua jenis hotel, mulai dari hotel bintang satu hingga bintang lima.
“Kalau di core zone semua dimoratorium,” tegasnya.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai historis dan budaya yang terkandung di kawasan sumbu filosofi, yang juga tengah diajukan sebagai warisan dunia UNESCO.
Pemerintah kota berharap pelaku usaha perhotelan dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan jangka panjang kota Yogyakarta.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/05/22/082358078/mengapa-pemkot-yogyakarta-melarang-pembangunan-hotel-di-sumbu-filosofi