YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian kawasan inti sumbu filosofi.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara resmi menetapkan moratorium pembangunan hotel baru di wilayah tersebut.
Kebijakan tersebut berlaku khusus di core zone sumbu filosofi, yang membentang dari Jalan Margo Utomo, Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak.
“Saya sampaikan kepada teman-teman di manajemen, manajer-manajer hotel, ini untuk supaya mereka jangan punya keinginan mulai sekarang ini untuk membangun di core zone ini,” ujar Hasto, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Asal-Usul Nama Malioboro, Benarkah dari Marlborough atau Malyabhara?
Menurutnya, moratorium ini merupakan hasil dari kajian sementara yang dilakukan Pemkot mengenai kapasitas dan kebutuhan hotel di kawasan tersebut.
“Kajian sementara sudah cukup (populasi hotel), sehingga moratorium itu hampir pasti saya tetapkan, ya,” ungkapnya.
Hasto menekankan bahwa moratorium berbeda dengan pelarangan permanen.
Baca juga: Moratorium Pembangunan Hotel di Yogyakarta, Apa Alasannya?
Baca juga: Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?