Triono menuduh TRY, Notaris Anhar Rusli, dan IF sebagai bagian dari sindikat mafia tanah.
"Sindikat semua, makanya saya dan Pak Bibit ikut ke Polda," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga sekitar pernah menemui Anhar Rusli untuk mempertanyakan proses pengalihan nama tersebut.
"Saya temui (Anhar Rusli), kok bisa kamu mengalihkan nama. Mbah Tupon tidak kenal IF, kok kamu bisa ada kata jual beli, itu tanda tangan di mana, menerima uangnya kapan, itu kan butuh pembuktian. Dia (Anhar) gak bisa jawab," tuturnya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan Mbah Tupon berharap keadilan segera ditegakkan.
Baca juga: Diminta Suami Mbak Ita, Sejumlah Camat di Semarang Sempat Kembalikan Uang Ratusan Juta ke BPK
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang