Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mbah Tupon, Kasus Mafia Tanah di Yogyakarta, dan Proses Hukumnya

Kompas.com, 28 April 2025, 19:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mbah Tupon, seorang warga Yogyakarta, melaporkan lima nama terkait kasus mafia tanah yang mengancam kepemilikan ribuan meter persegi tanahnya.

Mbah Tupon terancam kehilangan ribuan meter persegi tanahnya karena tiba-tiba sertifikat berganti nama dengan inisial IF, dan diagunkan di bank.

Lima nama yang dilaporkan oleh Mbah Tupon terdiri dari Bibit Rustamta, Triono, Anhar Rusli selaku notaris, serta dua individu dengan inisial TRY dan IF.

Baca juga: Viral, Video Mbah Bingah Pungut Sampah Gunung Merbabu, Berhenti sejak 2017?

Triono merupakan orang yang dipercaya Mbah Tupon untuk memecah tanahnya.

"Saya nanti sesuai di laporan menunggu pemanggilan, akan saya sampaikan apa yang saya ketahui," ucap Triono saat dihubungi awak media pada Senin (28/4/2025).

Triono menjelaskan bahwa Mbah Tupon pernah menitipkan uang sebesar Rp 35 juta kepada Bibit Rustamta, namun dana tersebut tidak pernah diterima olehnya.

"Dana itu enggak dikasih ke saya, terus waktu itu dikasih Mbah Tupon (Rp 5 juta). Karena enggak jadi, sudah saya transfer lagi," jelas Triono.

Baca juga: Respons Ahmad Luthfi Saat Namanya Disebut Mensos Usulkan Soeharto Jadi

Pahlawan

Dalam proses pemecahan tanah seluas 1.655 meter persegi, Triono mengaku menjadi perantara antara Mbah Tupon dan TRY, yang mengaku sebagai notaris.

Ia memperkenalkan TRY sebagai pihak yang membantu proses pemecahan tanah dan telah berkomunikasi dengan Bibit Rustamta.

"Itu dulu mencari tanah ketemu di tempat Pak Bibit (TRY)," ungkapnya.

Baca juga: Warga Tegal Lempuyangan Tolak Pengukuran PT KAI, Ini Alasannya

Baca juga: Cerita Dewi Agustiningsih, Lulusan Doktor Termuda dan Tercepat UGM, 26 Tahun

Mbah Tupon membubuhkan tanda tangan sekali

Mbah Tupon saat ditemui di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Mbah Tupon saat ditemui di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025)

Triono menyebutkan bahwa Mbah Tupon hanya membubuhkan tanda tangan sekali di rumahnya, yang diperlukan untuk proses pecah sertifikat tanah.

Ia juga menambahkan bahwa TRY yang menghubungkannotaris Anhar Rusli kepada Mbah Tupon, meskipun ia sendiri tidak mengenal Anhar Rusli.

"Tiba-tiba anak Mbah Tupon bawa fotokopi sertifikat. Saya tahu istilahnya peralihan hak notarisnya itu, makanya saya kejar saya cari itu," jelasnya.

Baca juga: Sultan Panggil Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Bahas Polemik Lempuyangan?

Triono menuduh TRY, Notaris Anhar Rusli, dan IF sebagai bagian dari sindikat mafia tanah.

"Sindikat semua, makanya saya dan Pak Bibit ikut ke Polda," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga sekitar pernah menemui Anhar Rusli untuk mempertanyakan proses pengalihan nama tersebut.

"Saya temui (Anhar Rusli), kok bisa kamu mengalihkan nama. Mbah Tupon tidak kenal IF, kok kamu bisa ada kata jual beli, itu tanda tangan di mana, menerima uangnya kapan, itu kan butuh pembuktian. Dia (Anhar) gak bisa jawab," tuturnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan Mbah Tupon berharap keadilan segera ditegakkan.

Baca juga: Diminta Suami Mbak Ita, Sejumlah Camat di Semarang Sempat Kembalikan Uang Ratusan Juta ke BPK

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau