Haris menyatakan bahwa praktik ini sudah dilakukan oleh para pelaku sejak 2024, dengan estimasi keuntungan bersih sekitar Rp 20 juta per bulan.
Dalam kesempatan yang sama, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Jateng DIY, Taufiq Kurniawan, mengapresiasi tindakan Polda DIY dalam menangkap para pelaku penyalahgunaan LPG 3 kg yang merupakan produk subsidi pemerintah.
"Hal tersebut jelas telah merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menerima subsidi produk LPG 3 kg," kata Taufiq.
Baca juga: Dedikasi di Balik Tugu Biawak, Rejo Rela Berutang demi Wonosobo
Taufiq menambahkan bahwa Pertamina telah memberikan sanksi kepada oknum lembaga penyalur LPG yang melanggar aturan dalam menyalurkan produk Pertamina, baik subsidi maupun nonsubsidi.
"Pertamina telah melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) per 16 April 2025 kepada lima pangkalan yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg," ucapnya.
Pertamina juga mengambil langkah untuk mencari pengganti agar tidak terjadi kekosongan gas LPG di masyarakat.
"Kami segera mencari pangkalan pengganti agar tidak terjadi kekosongan di masyarakat dan mengalihkan supply kepada 11 pangkalan terdekat yang masih dalam satu desa," tambahnya.
Baca juga: Alasan Menjadikan Biawak Ikon Baru Wonosobo
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 49 tabung gas 12 kg yang masih terisi, 52 tabung gas 12 kg kosong, serta peralatan pemindahan gas seperti dua unit water heater, satu unit kompresor, selang regulator, dan tabung-tabung pendukung.
Selain itu, timbangan, troli, segel, karet sil, obeng, dan satu unit mobil pickup juga disita.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, UU 11 Tahun 2020, dan UU 6 Tahun 2023, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Baca juga: Kisah Hardianti Triana, Sopir Perempuan Trans Banyumas yang Juga Mahasiswi PGSD
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang