Salin Artikel

Komplotan Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi di Kulon Progo Ditangkap, Keuntungan Rp 20 Juta per Bulan

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah memindahkan isi gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke dalam tabung berukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Penindakan terhadap para pelaku dilakukan pada 15 April 2025 di Nanggulan, Kulon Progo, seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (23/04/2025).

"Tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Nanggulan, Kulon Progo," ujar Haris.

Tiga orang yang ditangkap adalah JS (46 tahun), PS (48 tahun), dan EA (39 tahun), ketiganya merupakan warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencium bau gas yang mencurigakan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan kunjungan ke lokasi dan penindakan.

"Tersangka tertangkap tangan sedang memindahkan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung 5,5 kg dan 12 kg," ucapnya.

Metode proses pemindahan gas

Haris menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan dua metode dalam proses pemindahan gas.

Metode pertama adalah dengan menggunakan pemanas air, sedangkan metode kedua menggunakan tekanan udara dari kompresor.

Proses pemindahan gas dilakukan di rumah salah satu pelaku berinisial JS.

Gas LPG 3 kg yang digunakan oleh para pelaku berasal dari beberapa pangkalan di daerah Nanggulan yang dikelola oleh JS.

"Rata-rata setiap hari, para pelaku dapat mengisi 30 tabung gas ukuran 12 kg dengan mengambil isi dari kurang lebih 150 tabung gas berukuran 3 kg," ungkapnya.

Para pelaku menjual gas LPG 5,5 kg dengan harga Rp 80.000 hingga Rp 90.000, sedangkan gas LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 188.000 hingga Rp 195.000.

"Keuntungan kotor dari penjualan satu buah tabung LPG 5,5 kg kurang lebih Rp 30.000 dan LPG 12 kg kurang lebih Rp 70.000," tambahnya.

Keuntungan bersih Rp 20 juta per bulan

Haris menyatakan bahwa praktik ini sudah dilakukan oleh para pelaku sejak 2024, dengan estimasi keuntungan bersih sekitar Rp 20 juta per bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Jateng DIY, Taufiq Kurniawan, mengapresiasi tindakan Polda DIY dalam menangkap para pelaku penyalahgunaan LPG 3 kg yang merupakan produk subsidi pemerintah.

"Hal tersebut jelas telah merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menerima subsidi produk LPG 3 kg," kata Taufiq.

Taufiq menambahkan bahwa Pertamina telah memberikan sanksi kepada oknum lembaga penyalur LPG yang melanggar aturan dalam menyalurkan produk Pertamina, baik subsidi maupun nonsubsidi.

"Pertamina telah melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) per 16 April 2025 kepada lima pangkalan yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg," ucapnya.

Pertamina juga mengambil langkah untuk mencari pengganti agar tidak terjadi kekosongan gas LPG di masyarakat.

"Kami segera mencari pangkalan pengganti agar tidak terjadi kekosongan di masyarakat dan mengalihkan supply kepada 11 pangkalan terdekat yang masih dalam satu desa," tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 49 tabung gas 12 kg yang masih terisi, 52 tabung gas 12 kg kosong, serta peralatan pemindahan gas seperti dua unit water heater, satu unit kompresor, selang regulator, dan tabung-tabung pendukung.

Selain itu, timbangan, troli, segel, karet sil, obeng, dan satu unit mobil pickup juga disita.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, UU 11 Tahun 2020, dan UU 6 Tahun 2023, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/04/23/195611578/komplotan-penyalahgunaan-gas-lpg-bersubsidi-di-kulon-progo-ditangkap

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com