Pihaknya juga melakukan pendampingan dan pendekatan di tingkat kelurahan untuk mengolah sampah sisa makanan menjadi kompos.
Di desa-desa, pengelolaan sampah tidak begitu menjadi masalah karena masyarakat sudah lebih banyak memanfaatkan.
"Namun, di perkotaan menjadi masalah karena tidak semua orang memiliki ternak dan lahan. Kami tetap melakukan pendekatan di tingkat kalurahan maupun perkotaan," kata Harry.
Baca juga: Mengintip Praktik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo...
Wakil Ketua Pansus Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Gunungkidul, Ey Agustin, mengungkapkan keprihatinan terhadap fenomena menumpuknya makanan yang terbuang secara percuma.
Ia mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah.
"Fenomena ini menjadi keprihatinan kita bersama. Mestinya ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," kata Ery.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan memfasilitasi pengelolaan limbah dan mengeluarkan regulasi agar sampah dapur dapat dikelola dengan baik.
Baca juga: Jadi Keresahan, Bagaimana Sebenarnya Aturan Impor Sampah di Indonesia?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang