YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati sejumlah langkah konkret untuk meredakan ketegangan akibat unggahan viral surat tantangan "carok" di media sosial.
Surat tersebut muncul setelah insiden pelanggan yang tidak membayar saat berbelanja di warung kelontong Madura di Babarsari, Sleman, DIY.
Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (12/2/2025) antara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Kepolisian, Forkopimda, dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Fakta di Balik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo yang Dikirim dari Yogyakarta dan Sleman
Sultan menegaskan bahwa berbagai pihak telah berkoordinasi untuk merespons peristiwa ini.
"Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dua poin utama disepakati sebagai solusi jangka pendek.
Baca juga: Mengintip Praktik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo...
Baca juga: Ramai soal Plengkung Gading Ditutup, Keraton Yogyakarta: Bagian Sumbu Filosofi
Gubernur DIY Sultan HB X setelah pertemuan dengan Komunitas Madura, dan Kapolda DIY, Rabu (12/2/2025)Pertama, warung kelontong Madura diminta untuk mencantumkan tulisan "bayar tunai" guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
"Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi," jelas Sultan.
Kedua, Sultan menegaskan bahwa jika terjadi tindakan pemaksaan atau pelanggan tidak membayar, maka harus ada penegakan hukum.
"Kami minta proses hukum," tegasnya.
Baca juga: Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta?
Sultan berharap dengan langkah-langkah ini, situasi dapat lebih kondusif dan kejadian serupa bisa dicegah.
"Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai," katanya.
Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai," ungkapnya.