Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemda DIY dan Kepolisian soal Tantangan "Carok" di Yogyakarta

Kompas.com, 13 Februari 2025, 08:34 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati sejumlah langkah konkret untuk meredakan ketegangan akibat unggahan viral surat tantangan "carok" di media sosial.

Surat tersebut muncul setelah insiden pelanggan yang tidak membayar saat berbelanja di warung kelontong Madura di Babarsari, Sleman, DIY.

Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (12/2/2025) antara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Kepolisian, Forkopimda, dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Baca juga: Fakta di Balik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo yang Dikirim dari Yogyakarta dan Sleman

Sultan menegaskan bahwa berbagai pihak telah berkoordinasi untuk merespons peristiwa ini.

"Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, dua poin utama disepakati sebagai solusi jangka pendek.

Baca juga: Mengintip Praktik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo...


Baca juga: Ramai soal Plengkung Gading Ditutup, Keraton Yogyakarta: Bagian Sumbu Filosofi

Solusi jangka pendek

Gubernur DIY Sultan HB X setelah pertemuan dengan Komunitas Madura, dan Kapolda DIY, Rabu (12/2/2025)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Gubernur DIY Sultan HB X setelah pertemuan dengan Komunitas Madura, dan Kapolda DIY, Rabu (12/2/2025)

Pertama, warung kelontong Madura diminta untuk mencantumkan tulisan "bayar tunai" guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

"Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi," jelas Sultan.

Kedua, Sultan menegaskan bahwa jika terjadi tindakan pemaksaan atau pelanggan tidak membayar, maka harus ada penegakan hukum.

"Kami minta proses hukum," tegasnya.

Baca juga: Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta?

Sultan berharap dengan langkah-langkah ini, situasi dapat lebih kondusif dan kejadian serupa bisa dicegah.

"Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai," katanya.

Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai," ungkapnya.

Baca juga: Update Kasus Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo, dari Respons Pemkot Yogyakarta, Latar Belakang, dan Keuntungannya...

Keluhan pengusaha warung kelontong Madura

Sultan bersama Kapolda DIY setelah acara sykuran bersama, Sabtu (18/1/2025)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Sultan bersama Kapolda DIY setelah acara sykuran bersama, Sabtu (18/1/2025)

Mahrus juga menekankan bahwa surat tantangan "carok" yang viral di media sosial tidak bermaksud untuk memperkeruh suasana.

Ia menyebutkan bahwa selama satu tahun terakhir telah terjadi sekitar 15 kejadian yang merugikan pengusaha warung kelontong Madura.

"Itu warung Madura itu jadi subyeknya bisa bermacam-macam, tapi obyeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini," kata dia.

Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa permasalahan ini tidak terkait dengan etnis, melainkan persoalan kriminal individu.

"Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana," ucapnya di Kantor Gubernur DIY, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: GOR Kridosono Dikembalikan ke Keraton Yogyakarta, Bakal Dijadikan Area Hijau

Kapolda menjelaskan bahwa pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertujuan untuk mempererat komunikasi serta meluruskan isu yang berkembang terkait surat tantangan "carok".

Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kepolisian akan mengubah metode patroli mereka. Selain patroli keliling, kini petugas juga akan ditempatkan secara tetap di warung-warung dan tempat usaha masyarakat.

"Kami ubah patrolinya, itu bersifat nantinya stasioner mungkin di warung kelontongnya, duduk di warmindonya, seperti itu," kata Suwondo.

Baca juga: Saat Hotel di Sleman dan Yogyakarta Buang Sampah di Kulon Progo...

Ia menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan arahan dari Gubernur DIY agar pengamanan lebih efektif. Jika sebelumnya polisi berpatroli dengan berkeliling, kini mereka akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis dalam jangka waktu tertentu.

"Kalau dulu patroli around kita pergi, sekarang berposisi seperti itu (bertahan di satu tempat)," paparnya.

Kapolda menegaskan bahwa metode baru ini bukan berarti polisi hanya duduk-duduk di warung, tetapi merupakan bagian dari strategi keamanan yang lebih terfokus. Meskipun patroli keliling tetap dilakukan, pendekatan stasioner ini akan menjadi pelapis dalam menjaga ketertiban.

"Mengubah metode akan melapis patroli dan preventif kita kedepankan. Kalau harus menegakkan hukum, kami tegakkan hukum sesuai rasa keadilan dari semua pihak," tutupnya.

Baca juga: Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo Terbongkar, Pelaku Tidak Ditahan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau