Mahrus juga menekankan bahwa surat tantangan "carok" yang viral di media sosial tidak bermaksud untuk memperkeruh suasana.
Ia menyebutkan bahwa selama satu tahun terakhir telah terjadi sekitar 15 kejadian yang merugikan pengusaha warung kelontong Madura.
"Itu warung Madura itu jadi subyeknya bisa bermacam-macam, tapi obyeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini," kata dia.
Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa permasalahan ini tidak terkait dengan etnis, melainkan persoalan kriminal individu.
"Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana," ucapnya di Kantor Gubernur DIY, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: GOR Kridosono Dikembalikan ke Keraton Yogyakarta, Bakal Dijadikan Area Hijau
Kapolda menjelaskan bahwa pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertujuan untuk mempererat komunikasi serta meluruskan isu yang berkembang terkait surat tantangan "carok".
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kepolisian akan mengubah metode patroli mereka. Selain patroli keliling, kini petugas juga akan ditempatkan secara tetap di warung-warung dan tempat usaha masyarakat.
"Kami ubah patrolinya, itu bersifat nantinya stasioner mungkin di warung kelontongnya, duduk di warmindonya, seperti itu," kata Suwondo.
Baca juga: Saat Hotel di Sleman dan Yogyakarta Buang Sampah di Kulon Progo...
Ia menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan arahan dari Gubernur DIY agar pengamanan lebih efektif. Jika sebelumnya polisi berpatroli dengan berkeliling, kini mereka akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis dalam jangka waktu tertentu.
"Kalau dulu patroli around kita pergi, sekarang berposisi seperti itu (bertahan di satu tempat)," paparnya.
Kapolda menegaskan bahwa metode baru ini bukan berarti polisi hanya duduk-duduk di warung, tetapi merupakan bagian dari strategi keamanan yang lebih terfokus. Meskipun patroli keliling tetap dilakukan, pendekatan stasioner ini akan menjadi pelapis dalam menjaga ketertiban.
"Mengubah metode akan melapis patroli dan preventif kita kedepankan. Kalau harus menegakkan hukum, kami tegakkan hukum sesuai rasa keadilan dari semua pihak," tutupnya.
Baca juga: Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo Terbongkar, Pelaku Tidak Ditahan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang