SLEMAN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial A (48), warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi setelah menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia.
Pelaku nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa jengkel terhadap korban.
"Korban SM, usia 76 tahun, warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Tersangka A, usia 48 tahun, adalah anak kandung korban," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, dalam jumpa pers, Kamis (30/01/2025).
Edy menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya penemuan mayat perempuan di kebun kosong di daerah Kapanewon Gamping pada 12 Januari 2025 sekitar pukul 16.40 WIB.
Saat ditemukan, mayat tersebut ditutupi dedaunan dan sudah mulai membusuk.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Maling Pura-pura Jadi Petugas PLN Beraksi di Deli Serdang, Kuras Uang dan Emas Korban
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mayat tersebut adalah SM.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
"Setelah dilakukan otopsi, ditemukan luka pada bagian bawah leher dan tulang rusuk yang patah. Kami mencurigai adanya tindak kekerasan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Daftar Korban Selamat dan Tewas dalam Kecelakaan Speed Boat Cinta Putri di Nunukan
Baca juga: Tanggapan FX Rudy soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo