YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Poniyem, istri Darso warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah menyebut, meninggalnya Darso diduga karena dianiaya oleh anggota Polresta Yogyakarta.
Dari pengakuan Poniyem yang menemui Darso di rumah sakit, suaminya dalam kondisi luka parah dan lebam.
Selain itu, usai suaminya meninggal ada enam oknum polisi mendatangi rumahnya dan memberikan Rp 25 juta sebagai uang duka.
Terkait hal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma tidak berkomentar.
Dia menyebut bahwa terkait dengan penyelidikan dan penyidikan kepada anggota Tim Gakkum diserahkan ke Polda Jateng.
Baca juga: Istri Darso Terima Uang Duka Rp25 Juta dari Polisi Yogyakarta, tapi Akan Dikembalikan
Dikutip dari Tribunnews.com, Poniyem mengatakan, pada 21 September 2024, delapan jam usai tiga oknum polisi mendatangi rumahnya dan pergi bersama Darso, dia mendapat kabar suaminya masuk rumah sakit.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Poniyem menerima kabar dari Ketua RT setempat bahwa suaminya sedang dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang.
Ia segera menuju rumah sakit dan mendapati suaminya dalam kondisi terluka parah dan terdapat luka lebam di pipi kanan.
Poniyem mengungkapkan bahwa Darso mengaku dipukuli oleh orang-orang yang membawanya.
"Suami saya mengaku dihajar di kepala, perut, dan dada," kata Poniyem, yang kemudian melihat luka lebam di pipi kanan suaminya.
Baca juga: Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keterangan Keluarga Korban dan Polisi Berbeda
Selain itu, Poniyem juga berkata, sempat menerima uang Rp 25 juta dari enam anggota polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap suaminya.
"Iya, saya terima uang itu karena tertekan, panik, dan pikiran kacau. Jiwa saya juga trauma," ungkap Poniyem saat ditemui di rumahnya di Purwosari, Mijen, Sabtu (11/1/2025).
Setelah kejadian itu, Poniyem menghadiri beberapa pertemuan dengan para polisi yang membawa suaminya.
"Pada pertemuan pertama di rumah Riana, pemilik rental tempat suami saya bekerja, saya diberi uang Rp5 juta, tapi saya tolak karena tidak sesuai. Suami saya berpesan agar kasus ini diproses dan dipertanggungjawabkan seadil-adilnya," jelas Poniyem.
Pada pertemuan ketiga yang berlangsung di tempat yang sama pada 14 Desember 2024, Poniyem mengaku menerima uang Rp 25 juta.