"Saya diberi Rp25 juta tanpa keterangan apa pun. Bilangnya hanya uang duka," katanya.
Terkait hal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyebut bahwa terkait dengan penyelidikan dan penyidikan kepada anggota Tim Gakkum diserahkan ke Polda Jateng.
Mengingat kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah beberapa hari lalu.
Keluarga korban yang meninggal dunia setelah dijemput oleh sejumlah orang yang diduga polisi memberikan versi berbeda dengan keterangan dari pihak kepolisian terkait kronologi kejadian.
"Terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada petugas kami, kami informasikan bahwa laporan ini dilaporkan di Polda Jateng. Nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan-penyelidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut," kata Aditya Sabtu (11/1/2024).
Baca juga: Darso Meninggal dengan Luka Lebam, Dianiaya Polisi atau Terbentur Pintu Mobil?
Aditya menyampaikan bahwa Polda DIY sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap anggotanya.
Pemeriksaan itu berupa penjelasan kronologis dari tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
"Yang kami sampaikan soal kronologi kecelakaan, merupakan hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bid Propam Polda DIY," beber dia.
Aditya menambahkan, Polda DIY maupun Polresta Yogyakarta mendukung penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng.
"Kami dari Polda DIY maupun dari Polresta Yogyakarta akan mendukung segala penyelidikan dan mungkin nantinya penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng," ujar Aditya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang