YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Poniyem, istri Darso warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah menyebut, meninggalnya Darso diduga karena dianiaya oleh anggota Polresta Yogyakarta.
Dari pengakuan Poniyem yang menemui Darso di rumah sakit, suaminya dalam kondisi luka parah dan lebam.
Selain itu, usai suaminya meninggal ada enam oknum polisi mendatangi rumahnya dan memberikan Rp 25 juta sebagai uang duka.
Terkait hal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma tidak berkomentar.
Dia menyebut bahwa terkait dengan penyelidikan dan penyidikan kepada anggota Tim Gakkum diserahkan ke Polda Jateng.
Baca juga: Istri Darso Terima Uang Duka Rp25 Juta dari Polisi Yogyakarta, tapi Akan Dikembalikan
Dikutip dari Tribunnews.com, Poniyem mengatakan, pada 21 September 2024, delapan jam usai tiga oknum polisi mendatangi rumahnya dan pergi bersama Darso, dia mendapat kabar suaminya masuk rumah sakit.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Poniyem menerima kabar dari Ketua RT setempat bahwa suaminya sedang dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang.
Ia segera menuju rumah sakit dan mendapati suaminya dalam kondisi terluka parah dan terdapat luka lebam di pipi kanan.
Poniyem mengungkapkan bahwa Darso mengaku dipukuli oleh orang-orang yang membawanya.
"Suami saya mengaku dihajar di kepala, perut, dan dada," kata Poniyem, yang kemudian melihat luka lebam di pipi kanan suaminya.
Baca juga: Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keterangan Keluarga Korban dan Polisi Berbeda
Selain itu, Poniyem juga berkata, sempat menerima uang Rp 25 juta dari enam anggota polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap suaminya.
"Iya, saya terima uang itu karena tertekan, panik, dan pikiran kacau. Jiwa saya juga trauma," ungkap Poniyem saat ditemui di rumahnya di Purwosari, Mijen, Sabtu (11/1/2025).
Setelah kejadian itu, Poniyem menghadiri beberapa pertemuan dengan para polisi yang membawa suaminya.
"Pada pertemuan pertama di rumah Riana, pemilik rental tempat suami saya bekerja, saya diberi uang Rp5 juta, tapi saya tolak karena tidak sesuai. Suami saya berpesan agar kasus ini diproses dan dipertanggungjawabkan seadil-adilnya," jelas Poniyem.
Pada pertemuan ketiga yang berlangsung di tempat yang sama pada 14 Desember 2024, Poniyem mengaku menerima uang Rp 25 juta.
"Saya diberi Rp25 juta tanpa keterangan apa pun. Bilangnya hanya uang duka," katanya.
Terkait hal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyebut bahwa terkait dengan penyelidikan dan penyidikan kepada anggota Tim Gakkum diserahkan ke Polda Jateng.
Mengingat kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah beberapa hari lalu.
Keluarga korban yang meninggal dunia setelah dijemput oleh sejumlah orang yang diduga polisi memberikan versi berbeda dengan keterangan dari pihak kepolisian terkait kronologi kejadian.
"Terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada petugas kami, kami informasikan bahwa laporan ini dilaporkan di Polda Jateng. Nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan-penyelidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut," kata Aditya Sabtu (11/1/2024).
Baca juga: Darso Meninggal dengan Luka Lebam, Dianiaya Polisi atau Terbentur Pintu Mobil?
Aditya menyampaikan bahwa Polda DIY sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap anggotanya.
Pemeriksaan itu berupa penjelasan kronologis dari tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
"Yang kami sampaikan soal kronologi kecelakaan, merupakan hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bid Propam Polda DIY," beber dia.
Aditya menambahkan, Polda DIY maupun Polresta Yogyakarta mendukung penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng.
"Kami dari Polda DIY maupun dari Polresta Yogyakarta akan mendukung segala penyelidikan dan mungkin nantinya penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng," ujar Aditya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang