Editor
Menurut dia, kasus ini terungkap oleh Unit PPA Polres Kulon Progo pekan lalu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menghubungi akun yang berpura-pura mencari bayi untuk diadopsi, yang menawarkan harga sebesar Rp 25 juta.
Setelah ada kesepakatan harga, pelaku kemudian mengantar bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke pembeli.
Baca juga: Terlibat Jual Beli Bayi di Batam, 2 Perempuan Ditangkap
Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 25.700.000, beberapa handphone, surat pernyataan bermeterai penyerahan anak kandung, bantal bayi, satu bungkus susu, dan buku rekening.
Para pelaku juga diduga memalsukan dokumen bayi yang mereka jual, termasuk akta lahir, untuk mengetahui kepada siapa bayi-bayi tersebut dijual.
Mereka menjual bayi tidak hanya di wilayah Yogyakarta, tetapi juga hingga ke luar daerah. Aksi tersebut dilakukan selama setahun terakhir dan pelaku sudah menjual belasan bayi.
"Orangtua dari bayi sendiri merupakan korban, karena mereka tidak tahu bagaimana prosedur adopsi yang benar," jelasnya.
Wilson mengatakan bayi yang dijual berhasil diselamatkan dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Wates dalam kondisi dipastikan sehat.
"Bayi tersebut juga dalam pengawasan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dani Julius Zebua, Sari Hardiyanto), Tribun Jateng
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang