Sebelumnya, calon wakil bupati (Cawabup) pasangan nomor urut 1, Sukamto datang ke kantor Bawaslu Sleman untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (22/10/2024).
Sukamto menegaskan tidak membagi-bagikan uang kepada para peserta yang hadir di kegiatan tersebut.
Dia pun menyampaikan akan mengikuti prosedur yang berjalan, sebab dirinya tidak bersalah.
"Ikuti saja prosedur yang ada, wong saya tidak bersalah kok," ungkap Sukamto saat dihubungi, Senin (29/10/2024).
Sukamto merasa tidak melakukan money politics dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, dari alat bukti yang ada, diputuskan bahwa dugaan pelanggaran pidana tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang