Editor
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, di antaranya kayu yang dililit kain yang diduga digunakan untuk menggali lantai, serta satu buah botol.
"Saat ini barang bukti yang kami sita adalah kayu yang tidak terlalu panjang dibalut kain dan satu buah botol," terang Andi.
Andi juga menjelaskan bahwa saat terakhir melakukan pengecekan rutin dua hari sebelumnya, kondisi lantai sel masih tampak baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya kerusakan atau penggalian.
“Posisi lantai ada keramik, kondisinya masih bagus dan rapi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah menurunkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk memeriksa petugas jaga pada saat kejadian berlangsung.
Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa petugas jaga yang lalai akan menjalani sidang disiplin.
"Iya, kami mengevaluasi kinerja dari anggota yang bertugas jaga tahanan dan dilakukan pemeriksaan oleh propam," ujar Kombes Artanto. Ia juga menambahkan, sanksi bagi petugas yang dianggap lalai bisa berupa penempatan khusus atau penundaan kenaikan pangkat.
Selain menginvestigasi kejadian ini, Polda Jawa Tengah juga mengimbau kepada seluruh petugas jaga tahanan di polres lain untuk tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Kami pasti akan melakukan evaluasi terhadap rutan di Polres Tegal dan rutan-rutan di jajaran Polres lainnya," pungkasnya.
(Penulis: Tresno Setiadi | Editor: Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 3 Tahanan yang Kabur dari Polres Tegal Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Buron
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang