Editor
KOMPAS.com - Sebanyak enam tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Brata Wirya di Markas Kepolisian Resor (Polres) Tegal kabur pada Jumat (25/10/2024) dini hari.
Setelah diburu, akhirnya tiga di antaranya berhasil diringkus kembali oleh pihak kepolisian pada Sabtu (26/10/2024). Lalu tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Para tahanan yang berhasil ditangkap itu adalah Tri Budoyo Bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofiq bin Rofiq. Ketiganya diketahui merupakan tahanan yang tersangkut kasus narkoba.
Baca juga: Komisi III DPR Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik dan Kematian Tahanan Polresta Palu
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk segera menangkap sisa tahanan yang masih buron.
Baca juga: Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Tegal Ditangkap, Tiga Masih Buron
"Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik dalam menjaga keamanan wilayah dan segera menangkap para tahanan yang tersisa," ujar Andi, dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Tahanan Polresta Palu Tewas, Kapolda Akui Ada Kekerasan dari Petugas dan Sesama Tahanan
Dia juga meminta dukungan masyarakat agar membantu memberikan informasi terkait keberadaan tiga tahanan yang masih melarikan diri.
"Dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci dalam keberhasilan penangkapan ini," lanjut Andi.
Peristiwa kaburnya para tahanan ini terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, para tahanan kabur dengan cara menggali lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel.
Kapolres Tegal mengungkapkan, metode pelarian ini tergolong berani dan mengingatkan pada adegan di film.
"Mereka kabur dengan cara menggali atau membuat lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel," jelas Andi.
Pelarian ini baru disadari ketika salah satu tahanan yang hampir berhasil keluar tertangkap basah oleh petugas yang berjaga.
Meski para petugas mencoba mengejar, enam tahanan tersebut sudah berhasil mencapai tembok yang bersebelahan dengan Rutan Polres Tegal dan melarikan diri.
Tahanan yang masih dalam pengejaran adalah Rahmat Nugroho Alias Gondrong bin Sutarman, Sekhu Udiarto bin Wamin, dan Wawan S alias Unyil bin Suharyanto. Kapolres Tegal berharap agar mereka segera menyerahkan diri.
“Kami berharap tiga tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri," tegas Andi.
Gedung sel tahanan Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024)