"Memang penjualan sedang sepi. Kalau normal bisa menjual 500 kilogram, turun 30 persen, jadi kami pun sepi," ucapnya.
Baca juga: Menikmati Suikiaw Ayam Panggang, Kuliner China nan Langka di Semarang
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuliantoro menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menetapkan harga standar daging ayam potong.
Menurutnya, harga daging ayam mengikuti mekanisme pasar.
"Tidak dapat mempertemukan pihak yang berkonflik, nanti malah tidak ketemu," ujarnya.
Kelik juga menjelaskan bahwa perbedaan harga tidak hanya terjadi di Gunungkidul, tetapi juga di daerah lain.
Oleh karena itu, kebijakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.
"Harga daging ayam memang tidak ada standar harga yang ditentukan pemerintah. Mengenai permasalahan ini, kami sudah sampaikan ke Disperindag DIY," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang