YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perbedaan harga jual daging ayam potong yang signifikan antar penjual memicu konflik di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Ada pedagang pasar menjual daging ayam seharga Rp 30.000 sampai Rp 32.000 per kilogram, sementara kelompok lain menjualnya seharga Rp 26.000 per kilogram.
Perbedaan harga hingga Rp 6.000 ini membuat sejumlah pedagang daging ayam dari berbagai Kapanewon di Gunungkidul berunjuk rasa di lapak pedagang ayam yang ada di Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Rabu (2/10/2024).
Mereka menuntut keadilan harga di tengah persaingan yang ketat.
Baca juga: Pilkada Jawa Barat, Jeje Soroti Harga Beras: Lebih Murah di Pangandaran
Tri Yulianto, Pengurus Kelompok Pedagang Daging Ayam Gunungkidul menyatakan bahwa sekitar 50 pedagang dari berbagai wilayah seperti Kapanewon Wonosari, Ponjong, Semin, Playen, dan Gedangsari ikut serta dalam demonstrasi tersebut.
Aksi ini dipicu oleh selisih harga daging ayam yang mencapai Rp 6.000.
"Jika selisih cuma Rp 1.000, tidak apa-apa. Saat ini (selisih harga) sudah menyentuh Rp 6.000," kata Tri dihubungi via telepon, Rabu.
Tri mengatakan, upaya pedagang pasar untuk menggelar pertemuan dengan Dinas Perdagangan dan DPRD Gunungkidul belum membuahkan hasil karena tidak ada titik temu.
Tri berharap ada solusi agar tidak ada pihak yang saling merugikan.
"Ayam pedaging kami, kelompok, dari lokalan Gunungkidul saja," tambahnya.
Sementara pedagang lain, Kelik menjelaskan bahwa ia telah menandatangani kesepakatan dengan para pedagang yang melakukan protes.
Ia menegaskan bahwa konflik tersebut telah berakhir.
"Sudah selesai, tadi sudah menyepakati," kata Kelik saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/10/2024) petang.
Kelik menjual daging ayam dengan harga Rp 26.000 per kilogram, berdasarkan harga ayam hidup dari supplier rumah pemotongan hewan.
Setelah menandatangani kesepakatan, saat ini ia menjualnya dengan harga Rp 27.000 per kilogram.
"Memang penjualan sedang sepi. Kalau normal bisa menjual 500 kilogram, turun 30 persen, jadi kami pun sepi," ucapnya.
Baca juga: Menikmati Suikiaw Ayam Panggang, Kuliner China nan Langka di Semarang
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuliantoro menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menetapkan harga standar daging ayam potong.
Menurutnya, harga daging ayam mengikuti mekanisme pasar.
"Tidak dapat mempertemukan pihak yang berkonflik, nanti malah tidak ketemu," ujarnya.
Kelik juga menjelaskan bahwa perbedaan harga tidak hanya terjadi di Gunungkidul, tetapi juga di daerah lain.
Oleh karena itu, kebijakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.
"Harga daging ayam memang tidak ada standar harga yang ditentukan pemerintah. Mengenai permasalahan ini, kami sudah sampaikan ke Disperindag DIY," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang