"Dari yang saya tahu, jembatan ini dibangun menggunakan dana keistimewaan," tambah Munadzar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan direncanakan menggunakan anggaran keistimewaan DIY, dan pengerjaannya diatur oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Iya, semua pengerjaan dilakukan oleh provinsi," ujar Rakhmadian.
Sebelumnya, dia juga menyebutkan spesifikasi jembatan yang akan dibangun.
Baca juga: Update Jalan Tol Kartasura-Klaten: Jumlah Pengguna, Batas Kecepatan, dan Tarifnya...
Jembatan tersebut direncanakan sepanjang 48 meter, lebar perkerasan aspal 4 meter, serta dilengkapi trotoar di samping kanan dan kiri masing-masing 1 meter.
Tinggi jembatan dari muka air eksisting diperkirakan mencapai 6 meter.
Dengan hadirnya jembatan baru ini, diharapkan mobilitas warga Kedungwanglu tidak lagi terhambat oleh banjir di masa depan.
Kini, senyum harapan mulai menghiasi wajah masyarakat yang sebelumnya terisolasi.
Baca juga: Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo di Sleman Terima Uang Ganti Rugi, Terbesar Dapat Rp 12 Miliar
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang