Editor
KOMPAS.com - Masyarakat Jawa tidak hanya mengenal sistem penanggalan Kalender Masehi dan Kalender Hijriah saja, namun juga masih menggunakan Kalender Jawa.
Penggunaan Kalender Jawa telah lama dilakukan oleh masyarakat Jawa, tepatnya sejak zaman Kesultanan Mataram Islam.
Baca juga: Mengenal Pasaran, Siklus Hari dalam Kalender Jawa dan Artinya
Pada masa lalu, Kalender Jawa digunakan sebagai patokan penyelenggaraan upacara-upacara adat kerajaan.
Hingga saat ini, sistem penanggalan dengan Kalender Jawa masih digunakan ntuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan tradisi dan budaya.
Baca juga: Mengenal Pranata Mangsa, Kalender Jawa Untuk Musim Cocok Tanam
Selain digunakan untuk menentukan waktu berlangsungnya upacara-upacara adat atau suatu tradisi, Kalender Jawa juga digunakan untuk menghitung hari baik.
Hari baik ini biasanya digunakan sebaga acuan waktu untuk melangsungkan acara penting, seperti pernikahan, membuka usaha, pindah rumah, hingga bercocok tanam.
Baca juga: Tahun Barunya Sama, Kalender Jawa dan Islam Ternyata Beda
Kalender Jawa adalah sistem penanggalan yang diciptakan pada masa pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) yang merupakan raja ketiga dari Kesultanan Mataram Islam.
Ada sebutan lain dari Kalender Jawa yaitu Kalender Sultan Agungan dan penanggalan Jawa Candrasangkala.
Terdapat nilai akulturasi budaya dalam penyusunan sistem Kalender Jawa pada masa itu.
Hal ini karena dalam menyusunan Kalender Jawa, Sultan Agung memadukan antara perhitungan Kalender Saka dan Kalender Hijriah.
Alasan dari dilakukan hal tersebut adalah untuk menyelaraskan perayaan-perayaan adat yang diselenggarakan oleh kerajaan dengan perayaan-perayaan hari besar Islam.
Perbedaan yang mendasar yang dimiliki kalender Jawa adalah adalah pada saat penetapan pergantian hari ketika terjadi pergantian bulan.
Candrasangkala Jawa menetapkan bahwa pergantian hari ketika pergantian bulan adalah pada saat matahari terbenam atau waktu surup (antara pukul 17.00–18.00).
Suasana Grebeg Mulud di Keraton Yogyakarta.Seperti dalam sistem penanggalan lainnya, Kalender Jawa memiliki siklus hari atau dikenal atau dikenal dengan sebutan dina.
Hanya saja ada berbagai macam siklus hari yang masih dipakai sampai saat ini, seperti saptawara, pancawara, dan sadwara.