Editor
KOMPAS.com - F (30), pria asal Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta tewas setelah dianiaya oleh 15 orang pada Sabtu (17/8/2024).
Penganiayaan dilajykan di salah satu lokasi futsal yang ada di Umbulharjo, Yogyakarta. Para pelaku sempat merekayasa kematian korban dengan menyebut F adalah korban kecelakaan.
Polisi berhasil mengungkap motif peganiayaan yang berujung dengan tewasnya F. Disebutkan para pelaku kesal kepada korban yang disebut kerap mengadu domba teman-temannya.
Sebagian besar pelaku adalah pengelola parkir di tiga lokasi berbeda. Mereka tergabung dalam tiga kelompok berbeda yakni parkir di MU Futsal, Pijat Jemari dan parkir Lempuyangan.
Baca juga: Pria di Yogyakarta Tewas Dianiaya 15 Orang, Kematian Korban Direkayasa karena Kecelakaan
"Korban ini kalau hasil keterangan tersangka suka mengadu. Kalau di kelompok satu dia suka bilang (menjelekkan) yang satunya, begitu seterusnya," jelas Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024).
Hingga akhirya ada momen yang membuat tiga kelopok tersebut kesal karena semua yang disampaikan korban tak benar.
Hingga pada 16 Agustus 2024, korban dianiaya oleh rekan-rekannya di lokasi parkir MU Futsal, lalu berlanjut ke sebuah ruangan tertutup selama 11 jam.
"Akhirnya mereka (pelaku) sakit hati karena tahu mereka diadu domba," tegasnya.
Berdasarkan keterangan para tersangka, alasan mereka membuat skenario laporan kecelakaan karena para tersangka terinspirasi kasus Vina Cirebon.
"Ini membuat skenario karena terinspirasi kasus Vina Cirebon. Jadi kok bisa seperti ini, (karena) mereka terinspirasi berita di televisi," tegas Probo.
Baca juga: Pria di Yogyakarta Dianiaya hingga Tewas, Pelaku Samarkan Penganiayaan dengan Kecelakaan Lalu Lintas
Berdasarkan hasil rekaman CCTV rumah sakit, ada lima orang yang mengantar korban ke IGD RS Bathesda Lempuyangwangi, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Kepada pihak rumah sakit, para pelaku menyebut F adalah korban kecelakaan. Namun dari luka dan bukti kendaraan, tak menunjukkan F adalah korban kecelakaan.
Di tubuh F ditemukan luka sundutan rokok di wajah dan bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang kir.
"Mereka (pengantar) bilang korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu dini hari, TKP di Embung Langensari, Gondukusuman," kata Probo.
Baca juga: Jokowi Disebut ke Yogyakarta Bertemu Sultan, Sultan: Enggak Ngerti, Saya Tidak Dihubungi
Ayah F, Mugiyarta kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi. Hingga akhirnya kondisi F terus memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (18/8/2024).