YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta ungkap kasus penganiayaan hingga meninggal dunia dengan modus samarkan penganiayaan seperti kasus kecelakaan.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio mengatakan, kasus ini awalnya dibuat skenario seolah-olah kecelakaan.
"Jadi perkara ini awalnya dibuat skenario seolah-olah kecelakaan lalu lintas tapi dalam perkembangannya kita lakukan penyelidikan ternyata ini terjadi pengeroyokan," ujar Probo, Jumat (23/8/2024).
Probo menuturkan, kronologis kejadian bermula pada Sabtu (17/8/2024) pukul 08.00 WIB. Pada saat itu, ayah korban mendapatkan kabar bahwa anaknya yang berinisial F sedang dalam keadaan kritis di RS Bethesda.
Baca juga: Jokowi Disebut ke Yogyakarta Bertemu Sultan, Sultan: Enggak Ngerti, Saya Tidak Dihubungi
Kemudian, ayah korban menuju ke RS Bethesda untuk mengecek dan diketahui bahwa F berada di ruang IGD.
"Setelah pelapor (ayah korban nama Mugiyarta) bertemu dokter, dijelaskan bahwa korban saat itu diantar oleh orang tidak dikenal, dan orang yang tidak dikenal tersebut mengatakan bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Probo.
Probo menuturkan, setelah mengantar korban orang, tak dikenal lalu meninggalkan rumah sakit.
"Jadi hanya mengatakan bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas kemudian dibawa dan yang mengantar itu mengatakan kecelakaan lalu lintas terjadi di Embung Langensari. Dan pelapor diberitahu oleh dokter bahwa HP korban juga tidak ada," ujar Probo.
Selanjutnya pada hari Minggu, satu hari kemudian pukul 12 siang karena keadaan korban semakin kritis kemudian dipindahkan ke ruang ICU.
Ayah korban mendapat penjelasan dari dokter bahwa korban mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang sebelah kiri dan bekas sulutan rokok di wajah. Serta di atasnya terdapat jahitan, ini mungkin luka lama.
"Pelapor lalu merasa curiga dengan luka yang diderita oleh korban. Kemudian pelapor berinisiatif melapor ke Polresta kemungkinan itu bukan karena kecelakaan," bebernya.
Probo mengatakan, setelah adanya laporan tersebut Polsek Gondokusuman dan bagian lalu lintas melakukan pengecekan ke Embung Langensari. Hasilnya, tidak ada tanda-tanda kecelakaan.
"Kemudian petugas juga setelah melakukan pengecekan ke rumah sakit, kami mempelajari CCTV yang ada di rumah sakit, kemudian dari hasil CCTV itu kami kembangkan. Akhirnya kami bisa mengetahui bahwa orang-orang yang mengantar korban ke RS bisa kami ketahui identitasnya," ujar dia.
Probo menuturkan, saat ke rumah sakit petugas kepolisian memeriksa motor milik F diketahui motor mengalami kerusakan bukan karena kecelakaan tetapi dirusak oleh salah satu pelaku agar terkesan terjadi kecelakaan.
"Itu dirusak di TKP, TKP ada di MU Futsal di Jalan Kusumanegara, itu dirusak sepeda motor itu biar seolah terjadi kecelakaan," kata Probo.