Editor
Lurah Bangunjiwo, Pardja, mengatakan, adanya miskomunikasi antara warga baru dan pihak RT.
Menurut Pardja, ada beberapa barang inventaris di RT seperti tenda, kursi, dan balai RT yang dibangun warga lama.
Kata dia, biaya pembangunan dan kepemilikan aset itu dibagi dengan jumlah warga yang menetap di RT tersebut. Sehingga, jika ada warga baru yang masuk, ikut menyumbang kepemilikan aset RT dengan besaran uang dibagi antara jumlah aset dengan warga.
Baca juga: Dugaan Pungli di Lapas Cebongan, Seorang ASN Jadi Tersangka
"Kalau dia itu mau sama seperti warga lama (memiliki inventaris) maka istilahnya mengganti pembelian barang seperti warga lain. Maka, dia memiliki fasilitas yang sama dengan warga lainnya," kata Pardja saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/7/2024).
"Jika tidak mau tidak apa-apa, dia tetap tercatat warga RT tetapi tidak memiliki investaris. Jadi tidak dipungut sekian untuk pak RT, bukan," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pendatang Baru di Bantul Diminta RT Iuran Rp1,5 Juta untuk Biaya Admin, Sekda DIY: Harus Rinci
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang